Triga Lampung Beri PR Tambahan, Selain PT.SGC Kejagung RI Didesak Ambil Alih 7 Kasus di Kejati Lampung

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal ini disampaikan Triga Lampung yang terdiri dari DPP Akar Lampung, DPP Pematank , dan Aliansi Kramat dikantor nya Pada Senin (24/11).

Ketua DPP Akar Lampung Indra Musta’in menjelaskan Triga Lampung akan melakukan Aksi kembali Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menindak lanjuti kasus persoalan HGU PT SGC dan mengambil alih kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan tinggi Lampung yang dinilai mandek dan tidak ada kejelasan tindak lanjutnya.

” Selain persoalan kasus HGU PT SGC , Kejagung juga harus ambil alih kasus kasus yang mangkrak dilampung” tegas Indra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikesempatan yang sama Ketua Aliansi
Kramat Sudirman Dewa manambahkan desakan ini akan kami sampaikan dengan menggelar aksi di depan kantor kejagung RI pada awal bulan Desember 2025 mendatang.

” Triga Lampung akan menggelar aksi dikantor kejagung pada awal bulan depan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat lampung terkait penanganan beberapa kasus besar yang mangkrak dikejati Lampung yang Kami anggap tebang pilih kasus serta masih mandul dalam penanganan Korupsi” pungkas sudirman.

Baca juga:  Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke- 80

Selain kasus HGU PT SGC , 7 kasus yang Kami desak atas nama Triga Lampung untuk diambil alih oleh kejagung RI diantaranya :

  1. Persoalan kasus korupsi anggaran hibah Koni Lampung Tahun 2020 yang mandek padahal telah ditemukan adanya tindakan korupsi namun hingga saat ini belum ada satupun tersangka yang ditetapkan, dan kasus ini sudah beberapa tahun ini tidak ada kejelasan kelanjutannya.
  2. Kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Korupsi ini diindikasi melibatkan mantan Gubernur Lampung Arinal Junaidi. Meski Telah dilakukan penggeledahan, penyitaan aset di rumah mantan Gubernur tersebut dan bahkan telah dilakukannya pemeriksaan terhadap mantan Gubernur ini namun statusnya tidak ada kejelasan hingga saat ini.
  3. kasus korupsi penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2021 dengan kerugian keuangan negara/daerah yang telah ditemukan hingga sebesar kurang lebih Rp. 7 milyar, hingga para Anggota DPRD tersebut telah berganti periode jabatan namun satupun tidak ada yang ditetapkan tersangka oleh Kejati Lampung.
  4. Begitupun halnya dengan Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyimpangan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Tahun Anggaran 2022 senilai Rp2,87 Miliar yang tidak jauh berbeda dengan persoalan Korupsi di DPRD Tanggamus dimana hingga kini tidak ada kejelasan dan transparannya secara publik.
  5. Kasus yang melibatkan Mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya terkait penyalahgunaan kebijakan penguasaan lahan di kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan yang merugikan negara dan secara jelas nilai angka kerugian sudah diketahui oleh Kejati Lampung namun status tentang Bupati tersebut belum ditetapkan Tersangka.
  6. Mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap PT Natarang mining terkait pengelolaan tambang emas di Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Barat provinsi Lampung Yang mengakibatkan kerusakan hutan kawasan dan menimbulkan AMDAL parah bahkan Tidak hanya itu adanya dugaan IUP/ Izin Usaha pertambangan yang dimiliki oleh PT tersebut ternyata telah habis masa berlakunya, kasus ini sudah dilaporkan Ke Kejati Lampung, namun hingga saat ini tidak jelas kelanjutannya.
  7. Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mendalami Laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait dengan terbitnya 121 sertifikat pengelolaan lahan oleh BPN Kabupaten Lampung Barat yang diduga melibatkan mantan Bupati Lampung Barat. Sertifikat yang diterbitkan menyalahi kebijakan dan Aturan dimana Sertipikat diterbitkan di Lahan kawasan milik negara atau Taman Nasional bukit barisan Selatan (TNBBS), Kasus inipun juga sudah disampaikan kepada Kejati Lampung tapi tidak ada tindak lanjut penangannya.
Baca juga:  Euforia Hari Kemerdekaan, "Kota Baru Sunyi Tak Ada Perbincangan"
Baca juga:  Sampaikan Pandangan Umum, Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Fatikhatul Khoiriyah Tekankan 4 Hal Penting

Ketua DPP pematang Suadi Romli juga menegaskan akan terus mengawal kasus HGU PT SGC dan 7 kasus besar dilampung lain hingga tuntas, melalui aksi di daerah hingga Jakarta.

” Triga Lampung akan terus mengawasi dan mengawal proses berjalan kasus korupsi besar yang ada dilampung hingga tuntas “tegas Romli. (R)

Berita Terkait

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka
Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas
Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital
Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur
Laskar Lampung Ajak Seluruh Institusi Kompak Jalankan InGub “Kamis Beradat”
Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung
Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?
Robi Sumardi Nahkodai PC PMII Pringsewu Masa Khidmat 2026/2027
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:28 WIB

Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:51 WIB

Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:55 WIB

Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?

Senin, 26 Januari 2026 - 16:37 WIB

Robi Sumardi Nahkodai PC PMII Pringsewu Masa Khidmat 2026/2027

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:58 WIB

Ketua DPRD Lampung Tegaskan Pengawasan Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Konflik Satwa di Way Kambas

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB