UIN Lampung Terima Penghargaan dari Kemenag RI “PPID PTKN Berkinerja Terbaik”

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) kembali terima penghargaan dari Kementerian Agama (Kemenag) melalui Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP), sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unit Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Berkinerja Terbaik.

Penghargaan diberikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin dan diterima Ketua Tim Humas dan Kerja Sama UIN RIL, Novrizal Fahmi, di Bogor, Senin (8/12/2025) malam. Apresiasi ini merupakan salah satu rangkaian dari Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 Kementerian Agama RI.

Sekjen menyampaikan, 2025 menjadi momentum penting dalam lompatan kinerja keterbukaan informasi di Kementerian Agama. “Jika tahun ini capaian meningkat sampai 200%, itu sangat membanggakan. Ke depan harus lebih baik lagi, dan semua Kanwil serta PTKN harus informatif karena ini adalah amanah,” ujarnya.

Kamaruddin menambahkan bahwa Kemenag menargetkan peningkatan signifikan dalam peringkat badan publik. “Tahun lalu kita berada di urutan 28 dari 100 lembaga; itu sudah luar biasa. Tahun ini kita berharap bisa masuk 10 besar, dan tahun depan 5 besar, 3 besar, atau bahkan yang terbaik. Saya yakin teman-teman punya komitmen dan semangat yang sama,” tegasnya.

Hal ini juga ditekan oleh Kepala Biro Humas HKP Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, Dr. Thobib Al-Asyhar, yang menjelaskan bahwa sepanjang 2025, Kemenag melakukan berbagai penguatan sistem PPID, baik di pusat maupun daerah, termasuk peningkatan tata kelola, modernisasi layanan, dan akselerasi responsibilitas informasi publik. Hasilnya, partisipasi satker dalam Monitoring dan Evaluasi meningkat signifikan.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Agama, Dr. Ismail Cawidu, menyoroti sejarah penyusunan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Menurutnya, regulasi ini menjadi penting untuk menyesuaikan dinamika kebutuhan masyarakat yang semakin menuntut transparansi badan publik.

Baca juga:  Diskusi Publik Kegiatan Latihan Kepemimpinan Manajemen Mahasiswa - School of Kastrad Bahas Pemerataan Tenaga Kesehatan di Indonesia

“Instansi pemerintah, termasuk Kementerian Agama harus bersikap terbuka dan transparan terhadap informasi yang menjadi hak publik. Prinsip ini, merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelas Ismail.

Sementara itu, Ketua Tim Humas dan Kerja Sama UIN RIL menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kemenag yang kembali memberikan apresiasi kepada UIN RIL.

Fahmi juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan, unit kerja, dan tim kerja PPID UIN RIL yang sudah berkomitmen dan berkolaborasi dalam menjalankan amanat UU KIP.Ia pun berharap, evaluasi yang dilakukan Kemenag tersebut dapat menjadi catatan dan pemicu untuk perbaikan ke depannya.

Baca juga:  LKPJ Kepala Daerah 2024: DPRD Lampung Rekomendasikan Bentuk Tim Khusus PAD hingga Pendataan HGU

“Kami sadari mungkin masih banyak kekurangan. Dengan adanya evaluasi KIP ini diharapkan bisa menjadi rekomendasi perbaikan khususnya bagi kami pengelola PPID di UIN Raden Intan Lampung,” tutupnya.

Penghargaan ini juga diberikan kepada PPID Unit Kanwil Berkinerja Terbaik. Selain UIN RIL, sebanyak 15 dari 73 PTKN lain mendapat penghargaan PPIP Unit PTKN Berkinerja Terbaik yakni UIN Walisongo Semarang, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Syekh Wasil Kediri, UIN Salatiga, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Raden Mas Said Surakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Alauddin Makassar, UIN KH Achmad Siddiq Jember, STABN Raden Wijaya, UIN Imam Bonjol Padang, IAIN Bengkalis, UIN Ar Raniry Aceh, IAIN Pare-Pare.

Berita Terkait

KemenHAM Siaga Bakauheni: Penta Peturun Ungkap Jam Rawan dan Rekomendasikan Dini Hari untuk Menyeberang
Rektor UIN RIL Lantik Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Dekan, Ketua Lembaga, dan Kepala SPI Periode 2026-2030
Melalui Inovasi Program Pendidikan, Pemkab Lambar Komitmen Bangun Kualitas SDM
Jelang Buka Puasa, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan Yuti Rama Yanti Bagikan Takjil ke Masyarakat di Kecamatan Palas
Dukung Gubernur Mirza Soal “Good Governance”, BRIM 08 Bakal Ungkap Dugaan Praktik KKN dan Setoran Proyek di Dinas PKPCK
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Ciptakan Inovasi dan Terobosan, Disdikbud Lampung Barat Tunjukan Capaian Positif
“Bukber”, Rektor Ajak Civitas Akademika UIN RIL Bangun Kebersamaan dengan Semangat Ber-ISI
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:00 WIB

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:46 WIB

Pemprov Lampung Bahas Penyelesaian Aset Daerah Jelang Monitoring KPK 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:52 WIB

Gubernur Lampung Lepas Brigjen Haryantana yang Dimutasi Jadi Kasdam XVII/Cendrawasih

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:34 WIB

Pemprov Lampung apresiasi 4 siswa penemu celah keamanan pada situs NASA

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:29 WIB

Gubernur Lampung: Miliki kemandirian fiskal dengan optimalisasi PAD

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:23 WIB

Lampung sediakan mudik gratis dalam daerah menggunakan bus

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:15 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 05:12 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Minggu, 15 Mar 2026 - 17:37 WIB

PEMERINTAHAN

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:00 WIB