Wow..!!! 17 Oknum Anggota DPRD Pesawaran 2019/2024 Diduga Terima Gratifikasi Rp2,8 Miliar, Laskar Lampung Bakal Usut ke APH

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 04:25 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DPP Laskar Lampung Indonesia menyoroti dugaan praktik Gratifikasi yang melibatkan Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran. 

Menyikapi persoalan tersebut, Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjend) DPP Laskar Lampung Indonesia Destra Yudha, S.H, M.Si mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus tersebut.

Destra secara khusus meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk mengusut dugaan penerimaan Gratifikasi di tubuh legislatif daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta Kejari Pesawaran dan Kejati Lampung untuk menyelidiki dugaan gratifikasi yang terjadi di tubuh DPRD Kabupaten Pesawaran,” tegas Destra dalam pernyataan resmi yang disampaikannya, Selasa (23/12).

Terkait Pinjaman Rp80 Miliar

Menurut Destra, dugaan ini terkait dengan proses pengesahan pinjaman dari Bank Jabar Banten (BJB) oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran pada tahun 2022 senilai Rp80 miliar. Ia menegaskan dugaan “Ketok Palu” dengan modus operandi gratifikasi ini harus didalami oleh aparat penegak hukum.

“Pola ini harus diungkap. Kami akan bersurat secara resmi. Pelaku kejahatan, khususnya korupsi, harus dibersihkan dari tubuh penyelenggara negara,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diungkapkan Laskar Lampung, dugaan gratifikasi tersebut diduga diterima oleh setidaknya 17 anggota dewan yang menjabat pada periode 2019-2024. Nilai total yang diduga menjadi gratifikasi mencapai Rp2,8 miliar.

Dugaan Praktik nya Disalurkan Melalui Sekwan

Destra mengungkapkan, uang tersebut diduga disalurkan melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD setempat. Meski rincian lebih detail belum diungkap ke publik, Laskar Lampung meyakini adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etik serius dalam proses pengambilan keputusan terkait pinjaman daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari DPRD Kabupaten Pesawaran, Kejari Pesawaran, maupun Kejati Lampung terkait dugaan tersebut. Pihak-pihak yang disebutkan dalam dugaan ini juga belum memberikan klarifikasi.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut guna menjaga martabat hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi legislatif.

Redaksi media Diksi Nusantara akan terus berupaya untuk melakukan penelusuran dan konfirmasi lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait. (Red)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, LP3H GP Ansor Lampung Gelar Rapat Koordinasi se-Provinsi
Polda Lampung dan DPD GARDA Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Provinsi Lampung
Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Gelar Audiensi Bersama BPJS dan Dinkes Provinsi Lampung, Bupati Pesibar Perkuat Sistem Pelayanan Kesehatan
Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung
Prof. Wan Jamaluddin Masuk Deretan 5 Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Paling Populer di Awal 2026
Pemkab Pringsewu Peringati Hari Desa Nasional 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:28 WIB

Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:51 WIB

Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:55 WIB

Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?

Senin, 26 Januari 2026 - 16:37 WIB

Robi Sumardi Nahkodai PC PMII Pringsewu Masa Khidmat 2026/2027

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:58 WIB

Ketua DPRD Lampung Tegaskan Pengawasan Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Konflik Satwa di Way Kambas

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB

Exit mobile version