Sasa Chalim Imbau Pemprov Lampung Perkuat Pendampingan Terhadap Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi Nusantara Diksinusantara – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB, Sasa Chalim, menyoroti masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Provinsi Lampung.

Menurutnya, kekerasan tersebut tidak hanya terjadi pada kasus yang terdata secara resmi, tetapi juga banyak yang tidak dilaporkan.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak memang banyak kita temui, baik yang terdata maupun yang tidak. Itu pasti ada, karena beberapa laporan juga masuk melalui media sosial seperti Instagram,” ujarnya saat dimintai keterangan, Jumat (10/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sasa berharap Pemerintah Provinsi Lampung lebih aktif memberikan pendampingan kepada para korban. Pasalnya, dampak kekerasan seksual tidak hanya menyentuh sisi psikologis, tetapi juga fisik dan kesehatan korban.

“Dampak kekerasan seksual bukan hanya pada psikologis korban, tetapi juga fisik. Jika kekerasan seksual menyebabkan infeksi menular seksual (IMS), maka dampaknya bisa berlanjut pada kesehatan reproduksi,” jelasnya.

“Apalagi jika pelaku sering berganti pasangan, ini berisiko tinggi terhadap IMS dan kehamilan yang tidak diinginkan. Dampaknya kemudian bisa berlanjut pada kondisi ekonomi korban,” tambahnya.

Sasa menegaskan pentingnya kolaborasi antara Komisi V DPRD Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengawal setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memastikan pendampingan psikologis dan hukum berjalan maksimal.

“Kami berharap Komisi V bersama Pemprov Lampung dapat ikut serta dalam mendampingi korban, mengawal setiap kasusnya, dan membantu agar kondisi psikologis korban bisa segera pulih,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaku kekerasan sering kali merupakan orang terdekat korban. Kondisi ini menuntut masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga anak-anak.

“Pelaku biasanya orang terdekat, dan kadang kita sulit percaya. Masa iya begitu? Kadang paman, bahkan ayah sambung bisa menjadi pelaku. Karena itu, sebagai perempuan dan juga orang tua, kita harus hati-hati, mawas diri, dan jangan mudah percaya terhadap orang lain,” tegasnya.

Selain di lingkungan keluarga, Sasa juga menyebut bahwa kekerasan bisa terjadi di lingkungan sekolah.

Baca juga:  DPRD Lampung Dorong Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Perusahaan yang Jadi Pemicu Banjir
Baca juga:  Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi

Ia berpesan kepada para orang tua agar tidak langsung menyalahkan anak jika menjadi korban, melainkan mendengarkan dan mendampingi dengan empati.

“Jika ada korban seperti itu, jangan langsung marahi anaknya atau menyalahkan korban. Kita harus mendengarkan terlebih dahulu dan pelaku harus diproses sesuai hukum agar ada efek jera,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI mencatat, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung sejak 1 Januari hingga 9 Oktober 2025 sebanyak 611 kasus dengan jumlah korban 660 orang.

Baca juga:  Anggota DPRD Lampung Ajak Masyarakat Kobarkan Semangat Kebangkitan Nasional

Berdasarkan data dari aplikasi SIMFONI-PPA yang dikutip Kamis (9/10/2025), kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota.

Kabupaten/kota dengan kasus terbanyak adalah Bandar Lampung dengan 173 kasus, disusul Lampung Selatan 65 kasus, Metro 61 kasus, Tulang Bawang Barat 44 kasus, Lampung Timur 38 kasus, Lampung Utara 29 kasus.

Selanjutnya, Tanggamus dan Tulang Bawang masing-masing 28 kasus, Lampung Tengah 27 kasus, Pesawaran 25 kasus, Mesuji 24 kasus, Pringsewu 22 kasus, Way Kanan 20 kasus, Pesisir Barat 17 kasus, dan Lampung Barat 7 kasus.

Berita Terkait

Jalan Rusak, Uang Rakyat Dipertanyakan: FORMALIS Soroti Dugaan KKN dan Gratifikasi di Balik Proyek Miliaran Rupiah Bina Marga Lampung
Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK”
Lagi Bimtek, Oknum Anggota DPRD Lamteng Malah Dicokot KPK, Bupati, Sekda dan Oknum Kadis Infonya Turut Diperiksa di Mapolda Lampung
Kemendikti Saintek dan Komisi X DPR RI Edukasi Pencegahan Kekerasan di UBL
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:51 WIB

Sekdaprov Marindo Bakal Unjuk Skill di Turnamen Minisoccer dan Launching IJP FC

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:57 WIB

Ultimatum Laskar Lampung: Polda Jangan Main-Main, Kasus 387 Honorer Metro Diduga Kejahatan Terstruktur

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:47 WIB

Ketika Buku Menjadi Mimpi Terakhir: Tragedi YBR Membuka Tabir

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:34 WIB

Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:31 WIB

Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:28 WIB

Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur

Berita Terbaru