Kemendikti Saintek dan Komisi X DPR RI Edukasi Pencegahan Kekerasan di UBL

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, – Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menggandeng Universitas Bandar Lampung (UBL) melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Kegiatan digelar di Auditorium Pascasarjana UBL pada Kamis, 4 Desember 2025 dan diikuti sebanyak 100 peserta terdiri dari tenaga kependidikan, mahasiswa dan tenaga ahli civitas akademika.

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Kadafi dalam keynote speech menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk generasi dewasa yang cerdas secara intelektual maupun emosional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kampus harus menjadi ruang lahirnya inovasi, prestasi, mental juara, dan kemampuan berpikir jernih tanpa rasa takut terhadap perundungan atau kekerasan,” ujarnya.

Ia menilai maraknya kasus kekerasan di media harus menjadi catatan bagi seluruh pihak untuk lebih peduli dan saling mengingatkan. Selain mengedukasi, sosialisasi ini diharapkan memperkuat jejaring antar mahasiswa sebagai modal penting setelah kembali ke masyarakat.

“Kami berharap para mahasiswa menjadi pribadi cerdas, disiplin, beretika dan mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan. UBL harus menjadi magnet penghasil lulusan berkualitas serta membawa nama baik almamater,” tambahnya.

Sementara itu Wakil Rektor I Bidang Akademik, Riset dan Inovasi UBL, Prof. Erry Yulian Triblas Adesta mengatakan UBL memosisikan pencegahan kekerasan sebagai komitmen moral dalam penyelenggaraan pendidikan.

“Sejalan dengan kebijakan pendidikan terintegrasi, pencegahan kekerasan merupakan hal yang sangat penting. UBL memiliki Satgas PPKTH sebagai panggilan moral bagi seluruh civitas akademika,” ungkapnya.

Prof. Erry berharap kegiatan ini memperkaya pemahaman peserta tentang mekanisme pencegahan, pelaporan dan penanganan kekerasan serta mengajak seluruh pihak terlibat aktif menciptakan kampus yang aman, inklusif, dan berintegritas.

Baca juga:  Muswil PKB Lampung: Nunik Tekankan Perjuangan Bukan Sekadar Struktur Jabatan
Baca juga:  Komisi I DPRD Muba Gelar RDP Terkait Perda,Terima Masukan dari Tiga Daerah

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai penyebab kekerasan di kampus mulai dari penyalahgunaan relasi kuasa, budaya senioritas, lemahnya mekanisme pelaporan, normalisasi kekerasan, hingga krisis etika akademik. Kondisi ini diperkuat data nasional maupun internasional yang menunjukkan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan masih terus meningkat.

Prof. Erry menyebut, perangkat regulasi pencegahan kekerasan telah lengkap, antara lain UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021, Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi, serta integrasi anti-kekerasan dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan kode etik dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

“Dengan demikian, pencegahan kekerasan bukan proyek tambahan, tetapi menjadi bagian integral tata kelola kampus,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penanggulangan kekerasan tidak boleh hanya reaktif, namun harus menyelesaikan persoalan hingga ke akar melalui edukasi, penegakan aturan, konseling, serta budaya kampus yang saling menghargai.

Baca juga:  Sampaikan Pandangan Umum, Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Fatikhatul Khoiriyah Tekankan 4 Hal Penting

Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menggandeng Universitas Bandar Lampung (UBL) melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi

Berita Terkait

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai
KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik
Jaga Stabilitas Harga dan Kualitas Pangan, Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan Pasar
Jalan Rusak, Uang Rakyat Dipertanyakan: FORMALIS Soroti Dugaan KKN dan Gratifikasi di Balik Proyek Miliaran Rupiah Bina Marga Lampung
Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:21 WIB

Tahta Tanpa Wingman: Tragedi Komedi Kepemimpinan di Kabupaten Way Kanan

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:38 WIB

Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung Dinilai Langkah Strategis Pendidikan Hukum

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:57 WIB

Lelah Menunggu Pemerintah, Warga Triharjo Cor Jalan Swadaya untuk Kelima Kalinya

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:52 WIB

Broken Strings : Memahami Grooming Sebagai Kejahatan, Bukan Relasi Pribadi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:55 WIB

Pilkada Melalui DPRD: Kemunduran Demokrasi Yang Mengkhawatirkan, Hak Rakyat Mulai Dikebiri

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:11 WIB

Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:06 WIB

JALAN BARU GERAKAN RAKYAT : DARI KESADARAN OBJEK MENUJU KESADARAN SUBJEK

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:51 WIB

Efisiensi atau Pembajakan Mandat? Polemik Pilkada via DPRD

Berita Terbaru