Di Senayan Gubernur Lampung dan DPRD Hadiri RDPU Bahas RUU Komoditas Singkong di DPR RI

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Kehadiran mereka didampingi tujuh kepala daerah dari kabupaten penghasil singkong terbesar di Lampung, yakni Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi, Wakil Bupati Lampung Utara Romli, Bupati Mesuji Elfianah, Bupati Tulang Bawang Barat Novriwan Jaya, serta Wakil Bupati Tulang Bawang Hankam Hasan.

Baca juga:  Bambang Kusmanto Sampaikan Pandangan Umum Fraksi "ADEM" di Paripurna DPRD Lampung Barat

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyebut RDPU tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang komoditas strategis nasional, khususnya singkong atau ubi kayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Gubernur Lampung datang bersama tujuh kepala daerah dan Ketua DPRD. Ini menunjukkan betapa pentingnya pembahasan RUU ini bagi masyarakat Lampung,” ujar Bob Hasan yang juga merupakan Anggota DPR RI dari Dapil Lampung II.

Baca juga:  DPRD Lampung Sampaikan Makna Penting Pancasila ke Warga

Menurut Gubernur Rahmat Mirzani, singkong merupakan komoditas penting di Lampung yang menyangkut hajat hidup jutaan masyarakat. Ia menyebut sekitar dua juta orang terlibat dalam rantai produksi singkong dan industri turunannya, termasuk tepung tapioka.

“Kontribusi sektor ini terhadap PDRB Lampung mencapai Rp50 triliun. Naik sedikit saja, ekonomi kami ikut terdongkrak. Tapi kalau turun, dampaknya juga sangat terasa,” kata Rahmat.

Baca juga:  Respon Cepat, Syukron Muchtar Kunjungi Kediaman Lansia Viral di Pringsewu

Ia juga menyoroti belum optimalnya implementasi harga dasar singkong yang telah ditetapkan pemerintah provinsi, yakni Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen—tanpa memperhitungkan kadar pati (aci). Namun, kebijakan ini kerap diabaikan oleh perusahaan dengan berbagai alasan.

RDPU ini turut dihadiri Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung Dasrul Aswin, Ketua Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia, serta sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

Berita Terkait

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai
KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik
Jaga Stabilitas Harga dan Kualitas Pangan, Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan Pasar
Jalan Rusak, Uang Rakyat Dipertanyakan: FORMALIS Soroti Dugaan KKN dan Gratifikasi di Balik Proyek Miliaran Rupiah Bina Marga Lampung
Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:57 WIB

Kawal Kedaulatan, BRN Lampung Tegas Dukung Swasembada Pangan

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:44 WIB

Drag Race Gunakan Jalan Umum “Warga Kompak Menolak” Kepemimpinan Bupati Lamsel Diuji Publik

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:41 WIB

Laskar Lampung dan PERBATI Lampung Gelar “Laskar Lampung Boxing Cup” Perebutkan Piala Gubernur 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 04:56 WIB

PW GP Ansor Lampung Dukung Ketegasan Kapolda Tindak Pelaku Begal dan Curanmor

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:03 WIB

Polda Lampung dan KNPI Solid Berantas Judi Online dan BBM Ilegal

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:48 WIB

Majelis Hakim PN Tanjungkarang Vonis Wahyudi dan Fadli 7 Bulan 20 Hari

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

Minggu, 26 April 2026 - 15:26 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Berita Terbaru