Penetapan Muhammad Firsada sebagai Komisaris Utama Bank Lampung dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dipimpin oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dinilai kurang tepat dan mengabaikan aspek penting yang harus dimiliki oleh seorang Komisaris Utama Bank Lampung.
Selain itu, Aktivis Lampung Refky Rinaldy, S.Sos menganggap bahwa Bupati dan Walikota Se-Lampung harus kritis dan objektif terlebih para Kepala Daerah tersebut sebagai pemegang saham, dan juga memiliki hak dalam keputusan akhir tentang penunjukan Komisaris Utama.
“Oleh karena itu, penilaian secara subjektivitas dan objektivitas dalam hal ini dapat dipertimbangkan, sebab posisi Bank Lampung disini bukan sekedar Perbankan biasa namun memiliki korelasi khusus terhadap pemerintahan daerah,” kata Refky, Minggu (06/07/2025).
Saya menilai sosok yang tepat untuk menduduki kursi Komisaris Utama Bank Lampung adalah Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung yakni Marindo Kurniawan.

“Jika Sekdaprov yang menjabat, maka diyakini dapat memajukan dan membesarkan Bank Lampung, karena posisinya sebagai Sekdaprov sangat strategis dan memungkinkan berhubungan langsung dengan Sekda Kabupaten/Kota terkait anggaran daerah atau kebutuhan yang harus dibantu untuk membesarkan Bank Lampung, dan itu lebih strategis,” ungkap Refky.
Saya berharap, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan 15 Kepala Daerah Se-Lampung dapat mempertimbangkan kembali keputusan menunjuk Muhammad Firsada sebagai Komisaris Utama Bank Lampung.
“Bukan apa-apa, posisi Bank Lampung harus menjadi Bank pembangunan daerah yang bertugas untuk meningkatkan perekonomian daerah Lampung, menyediakan jasa perbankan yang mendukung kegiatan ekonomi daerah, dan juga membantu pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah, maka harus diisi oleh sosok yang memiliki background pengalaman yang kuat agar semua dapat berjalan baik, gak boleh coba-coba,” ujarnya.
Sebab, lanjut Refky, Bank Lampung bukan hanya tempat menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kredit kepada masyarakat saja, namun juga membantu pemerintah daerah dalam mengelola kas daerah dan melakukan transaksi keuangan.
Owner media Diksinusantara itu juga memaparkan bahwa, Peran seorang Komisaris Utama dalam hal ini sangat dibutuhkan, Komut Bank Lampung memiliki tugas dan tanggung jawab yang penting dalam mengawasi dan memberikan arahan strategis, Mengawasi dan memberikan arahan strategis kepada Direksi Bank Lampung, Memastikan bahwa Bank beroperasi sesuai dengan tujuan dan kebijakan yang telah ditetapkan, Mengawasi kinerja Bank dan memberikan saran kepada Direksi untuk perbaikan, Memastikan bahwa Bank mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, Mengawasi dan mengelola risiko yang dihadapi oleh bank, paparnya.
“Disamping itu, Komut juga bertanggung jawab kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atas kinerja bank, Bertanggung jawab untuk memastikan bahwa bank beroperasi secara transparan dan akuntabel, memastikan bahwa Bank memiliki sistem pengendalian internal yang efektif, memastikan bahwa Bank mematuhi prinsip-prinsip good corporate governance, dan sangat pantas dan pas jika Komisaris Utama Bank Lampung dijabat oleh seorang Sekda
Dengan demikian, Komisaris Utama Bank Lampung memiliki peran yang penting dalam mengawasi dan memberikan arahan strategis kepada bank untuk memastikan bahwa bank beroperasi secara efektif dan efisien, maka saya berharap dan mendorong agar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Lampung, sebab Marindo memiliki pengalaman yang lebih khusunya dalam pengelolaan keuangan yang berkorelasi pada dunia perbankan, pungkasnya. (Rilis)