Pimpinan KPK dan Pegiat Anti Korupsi Kompak : Peluang Semua Anggota DPR Komisi XI 2019-2024 terseret Kasus Skandal CSR BI-OJK

- Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyimak Pesan yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak yang menyebut bahwa semua anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 harus diperiksa, Jum’at (12/12).

Sebagai bentuk kepastian hukum terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dana program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dimana  pernyataan Tanak ini mengkonfirmasi pengakuan para tersangka sebelumnya. Dalam pemeriksaan saksi pada akhir 2024 lalu, baik Satori maupun Heri Gunawan sempat menyebut bahwa dana program sosial tersebut merupakan “kegiatan sosialisasi dapil” yang diterima semua anggota Komisi XI selaku mitra kerja BI dan OJK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ini mendapat respon positif dari berbagai Kalangan Penggiat Anti Korupsi yang mendukung langkah KPK memang harus segera melakukan pemeriksaan terhadap semua Anggota DPR Komisi XI diperiode tersebut.

Baca juga:  Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Polda Lampung Diminta Bertindak Transparan dan Tanpa Pandang Bulu

Seperti halnya disampaikan Oleh Agustian Candra Relawan Anti Korupsi Jakarta menyampaikan “Apapun dalihnya Praduga atas asas Korupsi itu bisa terjadi, dimana para semua para anggota DPR Komisi XI diperiode tersebut sudah jelas disebut jika semuanya menerima oleh salah satu orang yang telah ditetapkan tersangka”

“Kami berharap KPK tidak pandang bulu, jangan sampai Publik Suudzon dengan KPK jika pengusutan kasus ini setengah setengah artinya ada dugaan muatan politis, dan bisa juga KPK takut dengan para Politisi busuk mengingat yang diperiksa adalah para punggawa pejabat dari Partai Politik,”  imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah,  Indra Musta’in Ketua DPP Akar dari salah satu perwakilan Kelembagaan yang tergabung di Triga Lampung menyatakan Afresiasi terhadap Pimpinan KPK tersebut, Triga Lampung tetap optimis jika KPK bakal serius dan yakin bakal memanggil dan memeriksa semua Anggota DPR yang terlibat atas Kasus penyalahgunaan Kasus CSR BI tersebut.

Baca juga:  "Jangan Habis Manis Sepah di Buang", Ingat.!!! SGC Punya Kontribusi Besar

“Kami sudah berulangkali mendorong dan mendesak  KPK baik melalui pelaporan hingga gelaran Aksi Demo di depan Gedung Merah Putih KPK agar segera KPK memanggil Anggota DPR yang terlibat, terutama khususnya tiga orang perwakilan dari Lampung,” ujarnya.

Ditambahkan pula oleh Suadi Romli S.H selaku ketua DPP Pematank yang juga terlibat dalam gerakan Triga Lampung  menyampaikan “jika ada dua para wakil rakyat yang kembali terpilih duduk disenayan jangan sampai menciderai amanah Rakyat, Artinya jangan sampai ternyata yang dipilih selama ini adalah bagian dari  penikmat dana CSR tersebut, perlu diperjelas statusnya jika sudah diperiksa oleh KPK terlibat atau tidak”.

“Begitupun halnya dengan Bupati Lampung Timur yang terpilih saat ini, praduga terhadap beliau juga sama mengingat diperiode tersebut beliau pernah menjadi bagian penting sebagai Anggota DPR di Komisi  XI yang ikut dimaksud juga menerima,” pungkas Suadi.

Baca juga:  Wartawan di Tulang Bawang Ancam Demo Lagi: "Kemana Anggaran Belanja Media Mengalir?"

Sudirman Aliansi Keramat  ikut menyampaikan Jika melihat dari Laporan Triga Lampung kepada KPK waktu itu dengan temuan aliran penggunaan Dana CSR BI di Lampung pada periode tersebut ditemukan penggunaan untuk konstituen masing masing Anggota DPR dimaksud hanya saja terpokus pada pihak pihak yang dipilih sebagai pendukungnya saja.

“Selain itu Kami mengindikasikan adanya Penyalahgunaan Dana CSR yang diduga dipergunakan untuk kepentingan belanja alat dan modal Politik pribadi maupun untuk logistik partai hingga untuk pengadaan ambulans partai dalam suksesi Pilkada yang ikut dikelola oleh beberapa yayasan yang ditunjuk,” ucap Sudirman.

Saat ditanya dari tiga Anggota DPR yang dilaporkan terkait indikasi temuan Triga Lampung tersebut siapakah yang dimaksud atas indikasi contoh temuan tersebut,  pengurus Triga Lampung kompak menyatakan “Biar KPK saja nanti yang lebih apdol untuk membukanya ke Publik, Kita tunggu saja waktunya,” pungkas Sudir. (Rls)

Berita Terkait

Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Polda Lampung Diminta Bertindak Transparan dan Tanpa Pandang Bulu
Aliansi Masyarakat Lampung Menggugat: Seruan Penegakan Hukum dan Penghentian Penyalahgunaan Kekuasaan
Polda Lampung dan DPD GARDA Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Provinsi Lampung
Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung
Prof. Wan Jamaluddin Masuk Deretan 5 Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Paling Populer di Awal 2026
Belajar dari Kasus Tanggamus, Kepala Desa Harus Perkuat Pendampingan Hukum Sejak Awal
Didampingi Wabup, Bupati Parosil Beri Bantuan Warga Korban Musibah Kebakaran
Wow..!!! 17 Oknum Anggota DPRD Pesawaran 2019/2024 Diduga Terima Gratifikasi Rp2,8 Miliar, Laskar Lampung Bakal Usut ke APH
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:45 WIB

Relawan Gesit Lampung Rayakan Milad Pertama dengan Family Gathering di Pantai Cakra Pesawaran

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Sabtu, 25 April 2026 - 15:35 WIB

GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026

Jumat, 24 April 2026 - 16:59 WIB

Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Berita Terbaru

POLITIK

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:41 WIB