Baru 9 Bulan Berkuasa, Bupati LamTeng Terjerat OTT KPK: Rp5,75 Miliar dari Pungutan 15-20 Persen Proyek

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggerebek pejabat daerah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. 

Politisi Partai Golkar yang baru menjabat sembilan bulan itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan proyek di lingkungan pemerintah setempat.

Hasil penyelidikan KPK mengungkap fakta mengejutkan: Ardito diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan mematok pungutan 15-20 persen dari nilai proyek sebagai fee atau upeti. Dari modus operandi tersebut, bupati berusia relatif muda ini diketahui telah mengantongi Rp5,75 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan dan penyelidikan KPK menemukan adanya aliran dana yang berasal dari pungutan proyek-proyek pengadaan di Kabupaten Lampung Tengah,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (11/12).

Baca juga:  Anggota DPR RI Muklis Basri Berikan Bantuan 1 Unit Bus Sekolah ke Ponpes Miftahul Huda

OTT ini kembali membuka luka lama tata kelola pemerintahan di Lampung. Praktik pungutan proyek dengan persentase tertentu diduga bukan fenomena baru dan tersebar di berbagai kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Aktivis: Fee Proyek Sudah Rahasia Umum

Rifaldi Way Tegaga, Ketua Umum Gerakan Aktivis Kawal Reformasi (GAKAR) Lampung, menyatakan bahwa pungutan fee proyek 15-20 persen sudah menjadi rahasia umum di setiap kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

“Contoh saat ini kami tengah melakukan penelusuran di Kabupaten Way Kanan, seperti di Dinas Kesehatan, Dinas PU, dan Dinas Pendidikan. Kami duga kuat terdapat juga permainan serupa yakni setoran proyek 15-20 persen yang disinyalir melibatkan oknum pejabat setempat,” tegas Rifaldi.

Baca juga:  Relawan Gesit Lampung Rayakan Milad Pertama dengan Family Gathering di Pantai Cakra Pesawaran

Aktivis muda asal Lampung itu menilai OTT terhadap Ardito Wijaya merupakan momentum tepat bagi KPK untuk memperluas penyelidikan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta Gratifikasi di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ia sebutkan tadi yang berada di Kabupaten Way Kanan.

Rencana Aksi Besar ke KPK

GAKAR Lampung mengaku tengah melakukan konsolidasi dan kajian mendalam terkait dugaan serupa di daerah lain. Organisasi tersebut merencanakan serangkaian aksi demonstrasi dalam waktu dekat.

“Pekan depan kami akan merencanakan aksi unjuk rasa di kantor BPK RI dan Kejati. Selanjutnya kami akan merencanakan aksi akbar di depan gedung merah putih KPK RI sekaligus membuat laporan resmi,” jelas Rifaldi.

Baca juga:  Bungkam Dihadapan Wartawan, Publik Penasaran Status Nanda Indira Bupati Pesawaran Saat Diperiksa Kejati Lampung

Dia berharap langkah hukum terhadap Ardito dapat menjadi pintu pembuka penegakan hukum lebih luas terhadap praktik serupa di berbagai daerah di Lampung.

“Doakan semoga semua lancar dan keadilan selalu berpihak pada rakyat,” pungkasnya.

Profil Singkat Tersangka

Ardito Wijaya diketahui baru menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah selama sembilan bulan sebelum terjaring OTT KPK. Politisi yang baru bergabung dengan Partai Golkar ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Berita Terkait

BRN Lampung Sambut Hangat Kunjungan Jokowi, Ajak Masyarakat Ramaikan Agenda Silaturahmi
Sambut Munas HIPMI, ARMADA Ajak Seluruh Elemen Lampung Jaga Keamanan dan Kondusivitas
Relawan Gesit Lampung Rayakan Milad Pertama dengan Family Gathering di Pantai Cakra Pesawaran
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Muli Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Ikuti Pemilihan Muli Mekhanai Lampung Selatan 2026
KOPRI PC PMII LAMPUNG SELATAN GELAR “HARMONI PERGERAKAN” DI PONTREN/TPA SOLIHUN ROJAUN
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:00 WIB

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:59 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:49 WIB

Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:39 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:28 WIB

Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:47 WIB

Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:43 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD KH M Tohir Di Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru

BERITA

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:00 WIB