Baru 9 Bulan Berkuasa, Bupati LamTeng Terjerat OTT KPK: Rp5,75 Miliar dari Pungutan 15-20 Persen Proyek

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggerebek pejabat daerah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. 

Politisi Partai Golkar yang baru menjabat sembilan bulan itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan proyek di lingkungan pemerintah setempat.

Hasil penyelidikan KPK mengungkap fakta mengejutkan: Ardito diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan mematok pungutan 15-20 persen dari nilai proyek sebagai fee atau upeti. Dari modus operandi tersebut, bupati berusia relatif muda ini diketahui telah mengantongi Rp5,75 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan dan penyelidikan KPK menemukan adanya aliran dana yang berasal dari pungutan proyek-proyek pengadaan di Kabupaten Lampung Tengah,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (11/12).

Baca juga:  KNPI Lampung Apresiasi Presiden Prabowo Sematkan Gelar Pahlawan Nasional Untuk Soeharto

OTT ini kembali membuka luka lama tata kelola pemerintahan di Lampung. Praktik pungutan proyek dengan persentase tertentu diduga bukan fenomena baru dan tersebar di berbagai kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Aktivis: Fee Proyek Sudah Rahasia Umum

Rifaldi Way Tegaga, Ketua Umum Gerakan Aktivis Kawal Reformasi (GAKAR) Lampung, menyatakan bahwa pungutan fee proyek 15-20 persen sudah menjadi rahasia umum di setiap kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

“Contoh saat ini kami tengah melakukan penelusuran di Kabupaten Way Kanan, seperti di Dinas Kesehatan, Dinas PU, dan Dinas Pendidikan. Kami duga kuat terdapat juga permainan serupa yakni setoran proyek 15-20 persen yang disinyalir melibatkan oknum pejabat setempat,” tegas Rifaldi.

Baca juga:  Dugaan Pungutan Liar Dana PIP di SD Negeri 1 Enggalrejo Pringsewu Jadi Sorotan

Aktivis muda asal Lampung itu menilai OTT terhadap Ardito Wijaya merupakan momentum tepat bagi KPK untuk memperluas penyelidikan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta Gratifikasi di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ia sebutkan tadi yang berada di Kabupaten Way Kanan.

Rencana Aksi Besar ke KPK

GAKAR Lampung mengaku tengah melakukan konsolidasi dan kajian mendalam terkait dugaan serupa di daerah lain. Organisasi tersebut merencanakan serangkaian aksi demonstrasi dalam waktu dekat.

“Pekan depan kami akan merencanakan aksi unjuk rasa di kantor BPK RI dan Kejati. Selanjutnya kami akan merencanakan aksi akbar di depan gedung merah putih KPK RI sekaligus membuat laporan resmi,” jelas Rifaldi.

Baca juga:  Beredar Surat Pemberitahuan Aksi, Aliansi Merah Putih Sampaikan Klarifikasi

Dia berharap langkah hukum terhadap Ardito dapat menjadi pintu pembuka penegakan hukum lebih luas terhadap praktik serupa di berbagai daerah di Lampung.

“Doakan semoga semua lancar dan keadilan selalu berpihak pada rakyat,” pungkasnya.

Profil Singkat Tersangka

Ardito Wijaya diketahui baru menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah selama sembilan bulan sebelum terjaring OTT KPK. Politisi yang baru bergabung dengan Partai Golkar ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Berita Terkait

Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Gelar Audiensi Bersama BPJS dan Dinkes Provinsi Lampung, Bupati Pesibar Perkuat Sistem Pelayanan Kesehatan
Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung
Prof. Wan Jamaluddin Masuk Deretan 5 Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Paling Populer di Awal 2026
Pemkab Pringsewu Peringati Hari Desa Nasional 2026
Di Antara Deru Kapal dan Antrean Kendaraan, Polisi Hadirkan Kehangatan Lewat Kopi Gratis di Pelabuhan
Didampingi Wabup, Bupati Parosil Beri Bantuan Warga Korban Musibah Kebakaran
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:27 WIB

Hadiri Pelantikan BKOW, DPRD Lampung IKAD Tegaskan Dukung Penguatan Peran Perempuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:06 WIB

Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa Akan Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:57 WIB

Pesangon Rp480 Juta Tak Dibayarkan, Didampingi LBH Ansor Eks Karyawan Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:20 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Senin, 19 Januari 2026 - 14:19 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Optimistis Target 85% Jalan Mantap Tercapai di 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:57 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Capai Target PAD 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:22 WIB

Wagub Jihan Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan kepada Kwarnas Pramuka, Wujud Keberlanjutan Kepedulian untuk Korban Bencana Sumatera

Senin, 19 Januari 2026 - 12:17 WIB

DPRD Lampung Minta Kejelasan Pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

BERITA

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Selasa, 20 Jan 2026 - 06:20 WIB