Baru 9 Bulan Berkuasa, Bupati LamTeng Terjerat OTT KPK: Rp5,75 Miliar dari Pungutan 15-20 Persen Proyek

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggerebek pejabat daerah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. 

Politisi Partai Golkar yang baru menjabat sembilan bulan itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan proyek di lingkungan pemerintah setempat.

Hasil penyelidikan KPK mengungkap fakta mengejutkan: Ardito diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan mematok pungutan 15-20 persen dari nilai proyek sebagai fee atau upeti. Dari modus operandi tersebut, bupati berusia relatif muda ini diketahui telah mengantongi Rp5,75 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan dan penyelidikan KPK menemukan adanya aliran dana yang berasal dari pungutan proyek-proyek pengadaan di Kabupaten Lampung Tengah,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (11/12).

Baca juga:  4 Desa di Tanjung Bintang Bakal Masuk Wilayah Bandar Lampung, Bang Gun : Impian Yang Segera Terwujud

OTT ini kembali membuka luka lama tata kelola pemerintahan di Lampung. Praktik pungutan proyek dengan persentase tertentu diduga bukan fenomena baru dan tersebar di berbagai kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Aktivis: Fee Proyek Sudah Rahasia Umum

Rifaldi Way Tegaga, Ketua Umum Gerakan Aktivis Kawal Reformasi (GAKAR) Lampung, menyatakan bahwa pungutan fee proyek 15-20 persen sudah menjadi rahasia umum di setiap kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

“Contoh saat ini kami tengah melakukan penelusuran di Kabupaten Way Kanan, seperti di Dinas Kesehatan, Dinas PU, dan Dinas Pendidikan. Kami duga kuat terdapat juga permainan serupa yakni setoran proyek 15-20 persen yang disinyalir melibatkan oknum pejabat setempat,” tegas Rifaldi.

Baca juga:  BRIM 08 Lampung Dorong Mabes Polri dan Kejagung Dampingi Polda Ungkap Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Aktivis muda asal Lampung itu menilai OTT terhadap Ardito Wijaya merupakan momentum tepat bagi KPK untuk memperluas penyelidikan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta Gratifikasi di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ia sebutkan tadi yang berada di Kabupaten Way Kanan.

Rencana Aksi Besar ke KPK

GAKAR Lampung mengaku tengah melakukan konsolidasi dan kajian mendalam terkait dugaan serupa di daerah lain. Organisasi tersebut merencanakan serangkaian aksi demonstrasi dalam waktu dekat.

“Pekan depan kami akan merencanakan aksi unjuk rasa di kantor BPK RI dan Kejati. Selanjutnya kami akan merencanakan aksi akbar di depan gedung merah putih KPK RI sekaligus membuat laporan resmi,” jelas Rifaldi.

Baca juga:  Wow..!!! 17 Oknum Anggota DPRD Pesawaran 2019/2024 Diduga Terima Gratifikasi Rp2,8 Miliar, Laskar Lampung Bakal Usut ke APH

Dia berharap langkah hukum terhadap Ardito dapat menjadi pintu pembuka penegakan hukum lebih luas terhadap praktik serupa di berbagai daerah di Lampung.

“Doakan semoga semua lancar dan keadilan selalu berpihak pada rakyat,” pungkasnya.

Profil Singkat Tersangka

Ardito Wijaya diketahui baru menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah selama sembilan bulan sebelum terjaring OTT KPK. Politisi yang baru bergabung dengan Partai Golkar ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Berita Terkait

Muli Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Ikuti Pemilihan Muli Mekhanai Lampung Selatan 2026
KOPRI PC PMII LAMPUNG SELATAN GELAR “HARMONI PERGERAKAN” DI PONTREN/TPA SOLIHUN ROJAUN
BRIM 08 Lampung Dorong Mabes Polri dan Kejagung Dampingi Polda Ungkap Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Polda Lampung Diminta Bertindak Transparan dan Tanpa Pandang Bulu
LSM ALAK Tuding Sejumlah OPD di Lamsel Sarat Penyimpangan Anggaran TA 2024/2025
Aliansi Masyarakat Lampung Menggugat: Seruan Penegakan Hukum dan Penghentian Penyalahgunaan Kekuasaan
Perkuat Sinergi, LP3H GP Ansor Lampung Gelar Rapat Koordinasi se-Provinsi
Polda Lampung dan DPD GARDA Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Provinsi Lampung
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 16:36 WIB

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

Kamis, 9 April 2026 - 03:04 WIB

Temukan Kejanggalan – PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 16:14 WIB

Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur Mirza Realisasikan 3 Paket Perbaikan Jalan di Way Kanan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Akibat Jalan Rusak Bertahun-tahun – Bupati Lambar Digunjing Warganet, “Dinasti Terancam Runtuh”

Sabtu, 4 April 2026 - 09:50 WIB

Triga Lampung Desak Kepastian Hukum PT PSMI, Petani Tebu Way Kanan Terancam Rugi Akibat Penundaan Panen

Berita Terbaru

BERITA

INFORMASI KEHILANGAN

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:42 WIB

POLITIK

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik

Senin, 13 Apr 2026 - 17:40 WIB