Sambut Kunjungan KI Lampung, UIN Raden Intan Lampung Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi publik. Komitmen ini ditegaskan dalam kunjungan audiensi Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung ke kampus hijau tersebut, Senin (7/7/2025).

Rombongan KI Provinsi Lampung yang hadir yakni Ketua KI Erizal, S.Ag., M.H., C.Med.; Kadiv Advokasi, Sosialisasi dan  Edukasi, Syamsurrizal, S.H., M.M.; dan Kadiv Penyelesaian Sengketa Informasi, Ir. Ahmad Alwi Siregar; serta asisten ahli. Kunjungan diterima langsung oleh Rektor UIN RIL Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D.; bersama Kepala PTIPD Dr. Achi Rinaldi, M.Si.; dan Ketua Tim Humas dan Kerja Sama Novrizal Fahmi.

Dalam pertemuan tersebut, Rektor sampaikan profil dan capaian singkat UIN RIL, diantaranya pencapaian akreditasi Unggul, predikat kampus hijau, serta jumlah fakultas dan program studi. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian dari pelayanan publik yang penting dan terus diperkuat oleh kampus.

Salah satu bentuk komitmennya yaitu Rektor akan memperbaharui struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mendorong percepatan persiapan dokumen informasi publik. “Selain amanah Undang-Undang, ini juga sebagai upaya untuk mewujudkan good governance,” tambahnya.

Ketua KI Provinsi Lampung, Erizal, menyampaikan apresiasinya atas sambutan UIN RIL. Ia mengaku bangga melihat perkembangan kampus yang juga menjadi almamaternya setelah tamat pada tahun 1997.

Baca juga:  Gubernur RMD Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Kegiatan Ijtima Ulama di Kota Baru

“Banyak sekali perubahan. Kampus ini luar biasa berkembang,” ujar alumni Fakultas Ushuluddin tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Komisi Informasi merupakan lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, baik di tingkat pusat maupun provinsi. Di samping UU tersebut, KI juga telah mengeluarkan sejumlah Peraturan KI yang mengatur teknis penyampaian informasi dan dokumen publik. 

Erizal menjelaskan, pentingnya keberadaan lembaga pengelola informasi seperti PPID di lingkungan perguruan tinggi, termasuk di tingkat fakultas. Menurutnya, penguatan layanan informasi harus didukung oleh SDM yang memahami teknis pengelolaan informasi.

“Kami siap mendukung dan mendorong agar UIN RIL tahun ini bisa menjadi kampus yang informatif,” ucapnya.

Baca juga:  38 Mahasiswa UIN RIL Terima Bantuan Pendidikan dari Anggota DPD RI

Sementara itu, Ketua Tim Humas dan Kerja Sama UIN RIL, Novrizal Fahmi, berharap UIN RIL dapat memenuhi kriteria dan menjadi salah satu kampus yang informatif. “Kami akan berupaya agar tahun ini UIN RIL masuk kategori kampus informatif. Dukungan dan arahan dari KI sangat kami perlukan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 3 Juli 2025 Kementerian Agama melalui Biro Humas dan Komunikasi Publik selenggarakan Pendampingan Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada PPID unit Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Hal ini untuk mendorong PTKN menjalankan amanat UU KIP dan optimalisasi pengelolaan informasi publik melalui PPID. (An/NF)

Berita Terkait

LDS Hadir sebagai Narasumber dalam Pelatihan Kepemimpinan, Bahas Ruang Publik dan Aktivitas Politik Demokratis di Kampus
SMP Wijaya Kusuma Hadirkan Budidaya Ikan Lele sebagai Sarana Edukasi Inovatif
Lanjutkan Sinergi, Rektor dan Pimpinan Baru UIN RIL Audiensi dengan Walikota Bandar Lampung
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
UIN Raden Intan Lampung Gandeng Masjid Raya Airan Dirikan Posko Ramah Pemudik
UIN RIL– UNM Implementasi Kerja Sama Lewat Diskusi Buku Sejarah Bangsa
Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’
PW IPPNU Lampung Audiensi dengan Kakanwil Kemenag, Perkuat Sinergi Literasi dan Moderasi Beragama
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:51 WIB

Jaga Stabilitas Harga dan Kualitas Pangan, Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan Pasar

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:38 WIB

Jalan Rusak, Uang Rakyat Dipertanyakan: FORMALIS Soroti Dugaan KKN dan Gratifikasi di Balik Proyek Miliaran Rupiah Bina Marga Lampung

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:08 WIB

Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:02 WIB

Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:47 WIB

Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual

Senin, 22 Desember 2025 - 14:37 WIB

Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:42 WIB

Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK”

Berita Terbaru