Anggota DPRD Lampung sebut data kendaraan penting sukseskan pemutihan pajak

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi Nusantara Bandarlampung (ANTARA) – Anggota Komisi III DPRD Lampung Andy Roby menyatakan perlunya pendataan jumlah kendaraan dengan melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten/kota untuk menyukseskan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Pendataan ini penting agar keberadaan objek pajak dapat diketahui secara akurat. Dengan data yang valid, kita bisa mengoptimalkan penerimaan pajak daerah,” ujarnya di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan upaya pendataan juga menjadi bagian dari sosialisasi program tersebut kepada masyarakat dengan melibatkan camat, kepala kampung, RT, RW, bhabinkamtibmas, Satpol PP, linmas, serta unsur masyarakat lainnya.

“Sosialisasi ini tidak hanya untuk menginformasikan program pemutihan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat pentingnya membayar pajak,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia juga mengharapkan Bapenda Lampung dapat menyurati semua perusahaan, baik milik pemerintah maupun swasta, agar segera melunasi pajak kendaraan operasional dan mengurus balik nama kendaraan ke plat nomor Lampung.

“Semua kendaraan operasional, baik roda dua, empat, enam, delapan, maupun lainnya, harus segera dipastikan status pajaknya. Jika masih menggunakan plat luar Lampung, segera lakukan balik nama,” ujarnya.

Kemudian, politisi ini juga mendorong agar layanan pembayaran pajak dibuat lebih cepat dan mudah untuk memudahkan masyarakat, termasuk opsi pembayaran. baik secara tunai, transfer, maupun QRIS.

Baca juga:  Muswil PKB Lampung: Nunik Tekankan Perjuangan Bukan Sekadar Struktur Jabatan

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana hasil program pemutihan pajak tersebut.

“Masyarakat harus tahu dana PKB digunakan untuk apa, apakah untuk pembangunan infrastruktur provinsi atau kabupaten/kota. Dengan keterbukaan, diharapkan tingkat kepatuhan pajak masyarakat meningkat,” jelasnya.

Selanjutnya, Andy Roby turut menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap kualitas pembangunan infrastruktur di Lampung yang dibiayai dari dana pajak daerah.

“Infrastruktur harus dibangun sesuai spesifikasi agar berkualitas dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan berbagai langkah optimalisasi tersebut, ia menilai target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PKB tahun 2025, termasuk selama tiga bulan program pemutihan, sebesar Rp2 triliun adalah realistis.

“Selain PKB, sektor pendapatan lain seperti pajak air permukaan, retribusi, cukai rokok, pajak bahan bakar kendaraan, dan pendapatan non-pajak lainnya juga harus dimaksimalkan, agar defisit anggaran 2025 yang diprediksi mencapai Rp1,7 triliun bisa ditekan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar program pemutihan PKB yang dilaksanakan pada 1 Mei-31 Juli 2025, dengan potensi kendaraan yang selama ini belum membayar pajak secara rutin mencapai dua juta unit.

Baca juga:  Anggota DPRD Lampung Ajak Masyarakat Kobarkan Semangat Kebangkitan Nasional
Baca juga:  DPRD Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Provinsi Lampung

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan serta mengaktifkan kembali Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telah lama menunggak.

“Ini akan dilakukan mulai pada 1 Mei, program pemutihan pajak ini dilakukan secara serentak di seluruh Provinsi Lampung. Dan ini dilakukan untuk semua kendaraan baik roda dua atau roda empat,” katanya.

Ia melanjutkan program pemutihan pajak kendaraan itu memiliki ketentuan wajib pajak hanya perlu membayar satu tahun tunggakan berjalan meski telah bertahun-tahun menunggak pajak.

Berita Terkait

Jalan Rusak, Uang Rakyat Dipertanyakan: FORMALIS Soroti Dugaan KKN dan Gratifikasi di Balik Proyek Miliaran Rupiah Bina Marga Lampung
Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK”
Lagi Bimtek, Oknum Anggota DPRD Lamteng Malah Dicokot KPK, Bupati, Sekda dan Oknum Kadis Infonya Turut Diperiksa di Mapolda Lampung
Kemendikti Saintek dan Komisi X DPR RI Edukasi Pencegahan Kekerasan di UBL
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:28 WIB

Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:51 WIB

Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:55 WIB

Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?

Senin, 26 Januari 2026 - 16:37 WIB

Robi Sumardi Nahkodai PC PMII Pringsewu Masa Khidmat 2026/2027

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:58 WIB

Ketua DPRD Lampung Tegaskan Pengawasan Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Konflik Satwa di Way Kambas

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB