Anggota DPRD Lampung sebut data kendaraan penting sukseskan pemutihan pajak

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi Nusantara Bandarlampung (ANTARA) – Anggota Komisi III DPRD Lampung Andy Roby menyatakan perlunya pendataan jumlah kendaraan dengan melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten/kota untuk menyukseskan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Pendataan ini penting agar keberadaan objek pajak dapat diketahui secara akurat. Dengan data yang valid, kita bisa mengoptimalkan penerimaan pajak daerah,” ujarnya di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan upaya pendataan juga menjadi bagian dari sosialisasi program tersebut kepada masyarakat dengan melibatkan camat, kepala kampung, RT, RW, bhabinkamtibmas, Satpol PP, linmas, serta unsur masyarakat lainnya.

“Sosialisasi ini tidak hanya untuk menginformasikan program pemutihan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat pentingnya membayar pajak,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia juga mengharapkan Bapenda Lampung dapat menyurati semua perusahaan, baik milik pemerintah maupun swasta, agar segera melunasi pajak kendaraan operasional dan mengurus balik nama kendaraan ke plat nomor Lampung.

“Semua kendaraan operasional, baik roda dua, empat, enam, delapan, maupun lainnya, harus segera dipastikan status pajaknya. Jika masih menggunakan plat luar Lampung, segera lakukan balik nama,” ujarnya.

Kemudian, politisi ini juga mendorong agar layanan pembayaran pajak dibuat lebih cepat dan mudah untuk memudahkan masyarakat, termasuk opsi pembayaran. baik secara tunai, transfer, maupun QRIS.

Baca juga:  Ketua DPRD Optimis Sekda Baru Jadi Motor Akselerasi Pembangunan Lampung

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana hasil program pemutihan pajak tersebut.

“Masyarakat harus tahu dana PKB digunakan untuk apa, apakah untuk pembangunan infrastruktur provinsi atau kabupaten/kota. Dengan keterbukaan, diharapkan tingkat kepatuhan pajak masyarakat meningkat,” jelasnya.

Selanjutnya, Andy Roby turut menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap kualitas pembangunan infrastruktur di Lampung yang dibiayai dari dana pajak daerah.

“Infrastruktur harus dibangun sesuai spesifikasi agar berkualitas dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan berbagai langkah optimalisasi tersebut, ia menilai target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PKB tahun 2025, termasuk selama tiga bulan program pemutihan, sebesar Rp2 triliun adalah realistis.

“Selain PKB, sektor pendapatan lain seperti pajak air permukaan, retribusi, cukai rokok, pajak bahan bakar kendaraan, dan pendapatan non-pajak lainnya juga harus dimaksimalkan, agar defisit anggaran 2025 yang diprediksi mencapai Rp1,7 triliun bisa ditekan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar program pemutihan PKB yang dilaksanakan pada 1 Mei-31 Juli 2025, dengan potensi kendaraan yang selama ini belum membayar pajak secara rutin mencapai dua juta unit.

Baca juga:  Politisi Perempuan Komisi V DPRD Lampung Apresiasi Penghapusan Uang Komite Sekolah Negeri
Baca juga:  Ketua DPRD Lampung Monitoring PSU Pilkada Pesawaran, Pastikan Berjalan Aman dan Damai

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan serta mengaktifkan kembali Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telah lama menunggak.

“Ini akan dilakukan mulai pada 1 Mei, program pemutihan pajak ini dilakukan secara serentak di seluruh Provinsi Lampung. Dan ini dilakukan untuk semua kendaraan baik roda dua atau roda empat,” katanya.

Ia melanjutkan program pemutihan pajak kendaraan itu memiliki ketentuan wajib pajak hanya perlu membayar satu tahun tunggakan berjalan meski telah bertahun-tahun menunggak pajak.

Berita Terkait

Jaga Stabilitas Harga dan Kualitas Pangan, Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan Pasar
Jalan Rusak, Uang Rakyat Dipertanyakan: FORMALIS Soroti Dugaan KKN dan Gratifikasi di Balik Proyek Miliaran Rupiah Bina Marga Lampung
Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK”
Lagi Bimtek, Oknum Anggota DPRD Lamteng Malah Dicokot KPK, Bupati, Sekda dan Oknum Kadis Infonya Turut Diperiksa di Mapolda Lampung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:00 WIB

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:46 WIB

Pemprov Lampung Bahas Penyelesaian Aset Daerah Jelang Monitoring KPK 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:52 WIB

Gubernur Lampung Lepas Brigjen Haryantana yang Dimutasi Jadi Kasdam XVII/Cendrawasih

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:34 WIB

Pemprov Lampung apresiasi 4 siswa penemu celah keamanan pada situs NASA

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:29 WIB

Gubernur Lampung: Miliki kemandirian fiskal dengan optimalisasi PAD

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:23 WIB

Lampung sediakan mudik gratis dalam daerah menggunakan bus

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:15 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 05:12 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Minggu, 15 Mar 2026 - 17:37 WIB

PEMERINTAHAN

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:00 WIB