Dorong Status Tanggap Darurat, Anggota DPRD Soroti Banjir Berulang di Bandar Lampung 

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi Nusantara BANDAR LAMPUNG – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Bandar LampungFauzi Heri mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera menetapkan status tanggap darurat bencana.  

Desakan ini disampaikan menyusul banjir yang terus berulang di sejumlah wilayah meski hujan hanya turun dengan intensitas ringan. 

Apalagi banjir yang terjadi kali ini telah merenggut tiga korban jiwa di Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau tiap hujan kecil saja sudah banjir, ini bukan hal biasa lagi. Saya pikir ini sudah bisa masuk dalam kategori tanggap darurat bencana,” kata Fauzi saa diwawancarai awak media, pada Selasa (22/4/2025). 

Dengan penetapan status tanggap darurat, kata Fauzi, kepala daerah memiliki ruang untuk menggunakan anggaran secara langsung tanpa harus menunggu perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).  

Baca juga:  DPRD Lampung Desak Kementerian Atur Harga Singkong dan Kadar Aci Secara Nasional

Dana tersebut bisa segera dimanfaatkan untuk penanganan dampak jangka pendek, seperti pembersihan saluran air, relokasi bangunan liar, hingga pengadaan fasilitas darurat. 

Politisi Fraksi Gerindra itu juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penyebab banjir di Bandar Lampung. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa disamaratakan di setiap lokasi. 

“Pengurukan bukit, alih fungsi lahan, dan pembangunan yang tidak sesuai tata ruang adalah beberapa faktor utama pemicu banjir. Masalah ini harus ditangani secara sistematis. RTRW yang sudah diperbarui pun perlu dievaluasi penerapannya,” tegasnya. 

Selain pemerintah, Fauzi juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama terkait pengelolaan sampah. 

“Sudah ada Perda tentang pengelolaan sampah, bahkan dengan sanksi pidana. Tinggal bagaimana penegakan hukumnya dijalankan, dan masyarakat juga harus saling mengawasi,” imbuhnya. 

Tak hanya itu, Fauzi mendorong adanya koordinasi lintas wilayah antara Kota Bandar LampungLampung Selatan, dan Pesawaran. Menurutnya, persoalan banjir tidak bisa dipisahkan dari kondisi geografis perbatasan serta aliran air yang melintasi batas administratif. 

“Pembangunan embung dan infrastruktur pengendali banjir memang membutuhkan anggaran besar, tetapi ini harus segera direncanakan dan diatasi, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jalan Rusak, Uang Rakyat Dipertanyakan: FORMALIS Soroti Dugaan KKN dan Gratifikasi di Balik Proyek Miliaran Rupiah Bina Marga Lampung
Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK”
Lagi Bimtek, Oknum Anggota DPRD Lamteng Malah Dicokot KPK, Bupati, Sekda dan Oknum Kadis Infonya Turut Diperiksa di Mapolda Lampung
Kemendikti Saintek dan Komisi X DPR RI Edukasi Pencegahan Kekerasan di UBL
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:08 WIB

Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:02 WIB

Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:51 WIB

Gelar Audiensi Bersama BPJS dan Dinkes Provinsi Lampung, Bupati Pesibar Perkuat Sistem Pelayanan Kesehatan

Kamis, 15 Januari 2026 - 04:13 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hari Desa Nasional 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:10 WIB

Berlakunya KUHP dan KUHAP BARU, 2 Januari 2026, dan Penerapan Asas Lex Favor Reo .

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:20 WIB

Navara City Park Imbau Pengunjung Tidak Membawa dan Nyalakan Petasan saat Malam Pergantian Tahun

Minggu, 28 Desember 2025 - 21:20 WIB

Di Antara Deru Kapal dan Antrean Kendaraan, Polisi Hadirkan Kehangatan Lewat Kopi Gratis di Pelabuhan

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:01 WIB

Didampingi Wabup, Bupati Parosil Beri Bantuan Warga Korban Musibah Kebakaran

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB