DPRD Lampung Bakal Bahas Propemperda, APBD dan RPJMD 2025–2029 Besok

- Redaksi

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung akan menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 30 Juni 2025, di Ruang Sidang DPRD Lampung, Jalan Wolter Monginsidi No. 69, Telukbetung.

Agenda paripurna dimulai pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Rapat Paripurna tersebut akan membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) hingga penyampaian rancangan peraturan daerah (raperda) prakarsa pemerintah.

Mengacu pada undangan resmi bernomor 000.1.5/6816/III.01/10/2025, rapat akan memuat tiga poin utama:

Penjelasan Perubahan Propemperda 2025, yang akan dipaparkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung.

Baca juga:  Ciptakan Pemerintahan yang Bersih, DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Laporan LHP BPK

Perubahan ini menyangkut penyusunan prioritas legislasi daerah tahun berjalan.

Pembicaraan Tingkat I Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, yang memuat laporan realisasi penggunaan anggaran oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Penyampaian Dua Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi, masing-masing: Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.

Baca juga:  Diresmikan Menkes RI, Ahmad Giri Akbar Hadiri Peletakan Batu Pertama RSUD KH M Thohir Krui

Seluruh anggota DPRD Lampung dijadwalkan hadir mengenakan pakaian sipil harian (PSH) sebagaimana diatur dalam tata tertib lembaga.

Rapat ini menjadi momentum awal pembahasan arah kebijakan strategis dan pembangunan jangka menengah Pemerintah Provinsi Lampung pasca-pemilu 2024.

Berita Terkait

Jaga Stabilitas Harga dan Kualitas Pangan, Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan Pasar
Jalan Rusak, Uang Rakyat Dipertanyakan: FORMALIS Soroti Dugaan KKN dan Gratifikasi di Balik Proyek Miliaran Rupiah Bina Marga Lampung
Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK”
Lagi Bimtek, Oknum Anggota DPRD Lamteng Malah Dicokot KPK, Bupati, Sekda dan Oknum Kadis Infonya Turut Diperiksa di Mapolda Lampung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:00 WIB

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:46 WIB

Pemprov Lampung Bahas Penyelesaian Aset Daerah Jelang Monitoring KPK 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:52 WIB

Gubernur Lampung Lepas Brigjen Haryantana yang Dimutasi Jadi Kasdam XVII/Cendrawasih

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:34 WIB

Pemprov Lampung apresiasi 4 siswa penemu celah keamanan pada situs NASA

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:29 WIB

Gubernur Lampung: Miliki kemandirian fiskal dengan optimalisasi PAD

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:23 WIB

Lampung sediakan mudik gratis dalam daerah menggunakan bus

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:15 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 05:12 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Minggu, 15 Mar 2026 - 17:37 WIB

PEMERINTAHAN

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:00 WIB