Dugaan Pengkondisian dan Setoran Proyek Merajalela, Gubernur Mirza Diminta Segera Copot Kadis BMBK

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis muda Lampung, Refky Rinaldy, S.Sos., mendesak Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk segera menelusuri dugaan praktik pengondisian, penetapan, dan pungutan setoran proyek yang disinyalir terjadi secara sistematis di lingkungan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.

Refky secara tegas meminta Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mencopot Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, dari jabatannya. Menurutnya, Taufiqullah tidak hanya diduga membiarkan praktik tersebut berlangsung, tetapi juga disinyalir kuat mengetahui seluruh praktik kotor itu secara penuh.

Baca juga:  Perkuliahan MBKM Komunikasi Politik Hadirkan Pimpinan Bawaslu sebagai Dosen Tamu

“Saya meminta Bapak Gubernur untuk segera menyelidiki dan membersihkan praktik kotor di lingkungan Dinas BMBK Provinsi Lampung yang disinyalir telah tumbuh subur dan mengakar,” tegas Refky.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Refky juga membeberkan modus yang diduga digunakan: setiap rekanan yang ingin mendapatkan proyek diwajibkan menyetorkan uang senilai 15 hingga 20 persen dari total nilai proyek, dan penyerahan uang tersebut dilakukan di awal sebelum proyek resmi ditetapkan.

Baca juga:  Pemprov Lampung Percepat Pengadaan Barang dan Jasa 2026

Ia pun menuntut Kepala Dinas BMBK untuk bersikap terbuka dan transparan kepada publik terkait dugaan praktik penarikan setoran tersebut.

Lebih jauh, Refky mengungkap bahwa disinyalir terdapat puluhan proyek yang dikerjakan langsung oleh oknum-oknum internal Dinas BMBK Provinsi Lampung itu sendiri — suatu praktik yang diduga terjadi atas sepengetahuan dan persetujuan Kepala Dinas, serta berpotensi melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berlaku.

Baca juga:  Anggota DPRD Lampung: Pengangkatan PPPK MBG Jangan Abaikan Guru Honorer

Refky berharap Gubernur Lampung segera mengambil langkah konkret agar kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Bumi Ruwa Jurai dapat terjaga.

Berita Terkait

BPK RI Lampung Diduga “Masuk Angin”, OPD Kecil Jadi Target Audit, OPD Besar Tak Tersentuh
Pelaku Pembunuhan Di Sukau Terancam Hukuman Mati
Berhasil Ungkap Kasus 3C, Kapolres Lampung Utara Beri Penghargaan ke 17 Personel
UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI
Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung
Respon Kabar Dugaan Setoran Proyek di Dinas PU, Refky Desak Kadis Bersikap Tegas atau Mundur
Kurang dari 12 jam Pelaku Pembunuhan di Pekon Jagaraga Berhasil Di Amankan Polisi
Geger, Warga Pekon Jagaraga Temukan Mayat Seorang Pemuda di Area Perkebunan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 16:56 WIB

BPK RI Lampung Diduga “Masuk Angin”, OPD Kecil Jadi Target Audit, OPD Besar Tak Tersentuh

Senin, 2 Maret 2026 - 13:55 WIB

Dugaan Pengkondisian dan Setoran Proyek Merajalela, Gubernur Mirza Diminta Segera Copot Kadis BMBK

Senin, 2 Maret 2026 - 12:27 WIB

Pelaku Pembunuhan Di Sukau Terancam Hukuman Mati

Senin, 2 Maret 2026 - 12:25 WIB

Berhasil Ungkap Kasus 3C, Kapolres Lampung Utara Beri Penghargaan ke 17 Personel

Senin, 2 Maret 2026 - 11:20 WIB

UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:53 WIB

Respon Kabar Dugaan Setoran Proyek di Dinas PU, Refky Desak Kadis Bersikap Tegas atau Mundur

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:43 WIB

Kurang dari 12 jam Pelaku Pembunuhan di Pekon Jagaraga Berhasil Di Amankan Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:15 WIB

Geger, Warga Pekon Jagaraga Temukan Mayat Seorang Pemuda di Area Perkebunan

Berita Terbaru

BERITA

Pelaku Pembunuhan Di Sukau Terancam Hukuman Mati

Senin, 2 Mar 2026 - 12:27 WIB