Aktivis muda Lampung, Refky Rinaldy, S.Sos., mendesak Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk segera menelusuri dugaan praktik pengondisian, penetapan, dan pungutan setoran proyek yang disinyalir terjadi secara sistematis di lingkungan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.
Refky secara tegas meminta Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mencopot Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, dari jabatannya. Menurutnya, Taufiqullah tidak hanya diduga membiarkan praktik tersebut berlangsung, tetapi juga disinyalir kuat mengetahui seluruh praktik kotor itu secara penuh.
“Saya meminta Bapak Gubernur untuk segera menyelidiki dan membersihkan praktik kotor di lingkungan Dinas BMBK Provinsi Lampung yang disinyalir telah tumbuh subur dan mengakar,” tegas Refky.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Refky juga membeberkan modus yang diduga digunakan: setiap rekanan yang ingin mendapatkan proyek diwajibkan menyetorkan uang senilai 15 hingga 20 persen dari total nilai proyek, dan penyerahan uang tersebut dilakukan di awal sebelum proyek resmi ditetapkan.
Ia pun menuntut Kepala Dinas BMBK untuk bersikap terbuka dan transparan kepada publik terkait dugaan praktik penarikan setoran tersebut.
Lebih jauh, Refky mengungkap bahwa disinyalir terdapat puluhan proyek yang dikerjakan langsung oleh oknum-oknum internal Dinas BMBK Provinsi Lampung itu sendiri — suatu praktik yang diduga terjadi atas sepengetahuan dan persetujuan Kepala Dinas, serta berpotensi melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berlaku.
Refky berharap Gubernur Lampung segera mengambil langkah konkret agar kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Bumi Ruwa Jurai dapat terjaga.








