Efisiensi atau Pembajakan Mandat? Polemik Pilkada via DPRD

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai kritik tajam dari kalangan penggiat demokrasi. Gagasan tersebut dinilai bukan sekadar soal efisiensi anggaran, melainkan sinyal kemunduran demokrasi yang berpotensi menggerus kedaulatan rakyat.

Penggiat demokrasi Saka Adhyasta Pemilu Lampung, Aditya Pratama Putra, S.H., menilai bahwa pilkada tidak dapat dipersempit sebagai urusan administratif semata. Menurutnya, pemilihan langsung merupakan capaian penting Reformasi yang bertujuan mengembalikan hak politik rakyat setelah lama dibungkam oleh sistem otoriter.

“Demokrasi memang berbiaya mahal dan penuh dinamika. Namun, efisiensi tidak boleh dibayar dengan mencabut hak dasar warga negara untuk memilih pemimpinnya sendiri,” ujar Aditya dalam keterangannya, kamis (8/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, penghapusan pilkada langsung sama saja dengan mengkhianati sejarah perjuangan demokrasi di Indonesia. Alasan stabilitas nasional dan penghematan anggaran, menurutnya, justru menyembunyikan kecenderungan elite politik yang mulai memandang partisipasi rakyat sebagai beban.

Baca juga:  Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK”

Aditya juga menyoroti potensi pergeseran pusat kekuasaan apabila pilkada dikembalikan ke DPRD. Dalam skema tersebut, proses politik dinilai akan berpindah dari ruang publik menuju ruang-ruang lobi tertutup yang minim pengawasan masyarakat.

“Keputusan tidak lagi lahir dari bilik suara rakyat, melainkan dari meja-meja negosiasi elite partai. Ini membuka ruang besar bagi praktik transaksional yang selama ini justru menjadi penyakit utama politik kita,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kepala daerah hasil pilihan DPRD berisiko kehilangan orientasi pelayanan publik. Loyalitas pemimpin daerah dikhawatirkan akan lebih condong kepada partai politik pengusung dibandingkan kepada masyarakat yang seharusnya dilayani.

“Ini bukan demokrasi perwakilan yang sehat, melainkan pembajakan mandat rakyat dengan bungkus legalitas formal,” kata Aditya.

Menurutnya, jika politik uang dan biaya tinggi dianggap sebagai masalah utama pilkada langsung, maka solusi seharusnya difokuskan pada pembenahan integritas partai politik serta penegakan hukum yang tegas, bukan dengan menghilangkan hak pilih rakyat.

Baca juga:  Ganjar Jationo : "Sosok Tepat Jaga Stabilitas Informasi dan Komunikasi Pemerintah Lampung"

Aditya menilai, penghapusan pilkada langsung merupakan pengakuan atas kegagalan negara dalam membangun sistem politik yang bersih dan berintegritas. Lebih berbahaya lagi, narasi tersebut berpotensi menormalisasi pengorbanan hak politik warga demi kepentingan elite.

“Demokrasi tidak mati dalam satu malam. Ia layu perlahan ketika rakyat dibiasakan untuk disingkirkan dari proses pengambilan keputusan,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan bahwa jika kedaulatan rakyat dalam memilih kepala daerah hari ini dipangkas, maka bukan tidak mungkin hak-hak politik lainnya akan menyusul di masa depan.

“Jika pilkada lewat DPRD benar-benar diterapkan, Indonesia sedang bergerak menuju negara milik partai politik, di mana rakyat hanya menjadi penonton di rumahnya sendiri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tahta Tanpa Wingman: Tragedi Komedi Kepemimpinan di Kabupaten Way Kanan
Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung Dinilai Langkah Strategis Pendidikan Hukum
Lelah Menunggu Pemerintah, Warga Triharjo Cor Jalan Swadaya untuk Kelima Kalinya
Broken Strings : Memahami Grooming Sebagai Kejahatan, Bukan Relasi Pribadi
Pilkada Melalui DPRD: Kemunduran Demokrasi Yang Mengkhawatirkan, Hak Rakyat Mulai Dikebiri
Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung
JALAN BARU GERAKAN RAKYAT : DARI KESADARAN OBJEK MENUJU KESADARAN SUBJEK
Bencana Sumatera 2025: Pertobatan Ekologis sebagai Imperatif Transformasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:00 WIB

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:46 WIB

Pemprov Lampung Bahas Penyelesaian Aset Daerah Jelang Monitoring KPK 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:52 WIB

Gubernur Lampung Lepas Brigjen Haryantana yang Dimutasi Jadi Kasdam XVII/Cendrawasih

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:34 WIB

Pemprov Lampung apresiasi 4 siswa penemu celah keamanan pada situs NASA

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:29 WIB

Gubernur Lampung: Miliki kemandirian fiskal dengan optimalisasi PAD

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:23 WIB

Lampung sediakan mudik gratis dalam daerah menggunakan bus

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:15 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 05:12 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Minggu, 15 Mar 2026 - 17:37 WIB

PEMERINTAHAN

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:00 WIB