Efisiensi atau Pembajakan Mandat? Polemik Pilkada via DPRD

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai kritik tajam dari kalangan penggiat demokrasi. Gagasan tersebut dinilai bukan sekadar soal efisiensi anggaran, melainkan sinyal kemunduran demokrasi yang berpotensi menggerus kedaulatan rakyat.

Penggiat demokrasi Saka Adhyasta Pemilu Lampung, Aditya Pratama Putra, S.H., menilai bahwa pilkada tidak dapat dipersempit sebagai urusan administratif semata. Menurutnya, pemilihan langsung merupakan capaian penting Reformasi yang bertujuan mengembalikan hak politik rakyat setelah lama dibungkam oleh sistem otoriter.

“Demokrasi memang berbiaya mahal dan penuh dinamika. Namun, efisiensi tidak boleh dibayar dengan mencabut hak dasar warga negara untuk memilih pemimpinnya sendiri,” ujar Aditya dalam keterangannya, kamis (8/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, penghapusan pilkada langsung sama saja dengan mengkhianati sejarah perjuangan demokrasi di Indonesia. Alasan stabilitas nasional dan penghematan anggaran, menurutnya, justru menyembunyikan kecenderungan elite politik yang mulai memandang partisipasi rakyat sebagai beban.

Baca juga:  REMAPPING - Demonstrasi Sebagai Jalan Yang Dijamin Undang-undang

Aditya juga menyoroti potensi pergeseran pusat kekuasaan apabila pilkada dikembalikan ke DPRD. Dalam skema tersebut, proses politik dinilai akan berpindah dari ruang publik menuju ruang-ruang lobi tertutup yang minim pengawasan masyarakat.

“Keputusan tidak lagi lahir dari bilik suara rakyat, melainkan dari meja-meja negosiasi elite partai. Ini membuka ruang besar bagi praktik transaksional yang selama ini justru menjadi penyakit utama politik kita,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kepala daerah hasil pilihan DPRD berisiko kehilangan orientasi pelayanan publik. Loyalitas pemimpin daerah dikhawatirkan akan lebih condong kepada partai politik pengusung dibandingkan kepada masyarakat yang seharusnya dilayani.

“Ini bukan demokrasi perwakilan yang sehat, melainkan pembajakan mandat rakyat dengan bungkus legalitas formal,” kata Aditya.

Menurutnya, jika politik uang dan biaya tinggi dianggap sebagai masalah utama pilkada langsung, maka solusi seharusnya difokuskan pada pembenahan integritas partai politik serta penegakan hukum yang tegas, bukan dengan menghilangkan hak pilih rakyat.

Baca juga:  JALAN BARU GERAKAN RAKYAT : DARI KESADARAN OBJEK MENUJU KESADARAN SUBJEK

Aditya menilai, penghapusan pilkada langsung merupakan pengakuan atas kegagalan negara dalam membangun sistem politik yang bersih dan berintegritas. Lebih berbahaya lagi, narasi tersebut berpotensi menormalisasi pengorbanan hak politik warga demi kepentingan elite.

“Demokrasi tidak mati dalam satu malam. Ia layu perlahan ketika rakyat dibiasakan untuk disingkirkan dari proses pengambilan keputusan,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan bahwa jika kedaulatan rakyat dalam memilih kepala daerah hari ini dipangkas, maka bukan tidak mungkin hak-hak politik lainnya akan menyusul di masa depan.

“Jika pilkada lewat DPRD benar-benar diterapkan, Indonesia sedang bergerak menuju negara milik partai politik, di mana rakyat hanya menjadi penonton di rumahnya sendiri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pilkada Melalui DPRD: Kemunduran Demokrasi Yang Mengkhawatirkan, Hak Rakyat Mulai Dikebiri
Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung
JALAN BARU GERAKAN RAKYAT : DARI KESADARAN OBJEK MENUJU KESADARAN SUBJEK
Bencana Sumatera 2025: Pertobatan Ekologis sebagai Imperatif Transformasi
Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK”
Ganjar Jationo : “Sosok Tepat Jaga Stabilitas Informasi dan Komunikasi Pemerintah Lampung”
Prof. Wan Jamaluddin “Kesatuan Kata dan Kerja”
Aktivis Apresiasi Kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung, Refky : Jangan Sampai Ada Kasus Mangkrak!!!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:27 WIB

Hadiri Pelantikan BKOW, DPRD Lampung IKAD Tegaskan Dukung Penguatan Peran Perempuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:06 WIB

Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa Akan Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:57 WIB

Pesangon Rp480 Juta Tak Dibayarkan, Didampingi LBH Ansor Eks Karyawan Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:20 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Senin, 19 Januari 2026 - 14:19 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Optimistis Target 85% Jalan Mantap Tercapai di 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:57 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Capai Target PAD 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:22 WIB

Wagub Jihan Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan kepada Kwarnas Pramuka, Wujud Keberlanjutan Kepedulian untuk Korban Bencana Sumatera

Senin, 19 Januari 2026 - 12:17 WIB

DPRD Lampung Minta Kejelasan Pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

BERITA

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Selasa, 20 Jan 2026 - 06:20 WIB