Efisiensi atau Pembajakan Mandat? Polemik Pilkada via DPRD

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai kritik tajam dari kalangan penggiat demokrasi. Gagasan tersebut dinilai bukan sekadar soal efisiensi anggaran, melainkan sinyal kemunduran demokrasi yang berpotensi menggerus kedaulatan rakyat.

Penggiat demokrasi Saka Adhyasta Pemilu Lampung, Aditya Pratama Putra, S.H., menilai bahwa pilkada tidak dapat dipersempit sebagai urusan administratif semata. Menurutnya, pemilihan langsung merupakan capaian penting Reformasi yang bertujuan mengembalikan hak politik rakyat setelah lama dibungkam oleh sistem otoriter.

“Demokrasi memang berbiaya mahal dan penuh dinamika. Namun, efisiensi tidak boleh dibayar dengan mencabut hak dasar warga negara untuk memilih pemimpinnya sendiri,” ujar Aditya dalam keterangannya, kamis (8/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, penghapusan pilkada langsung sama saja dengan mengkhianati sejarah perjuangan demokrasi di Indonesia. Alasan stabilitas nasional dan penghematan anggaran, menurutnya, justru menyembunyikan kecenderungan elite politik yang mulai memandang partisipasi rakyat sebagai beban.

Baca juga:  Fenomena Kursi Kosong dan Bobok Siang di Kursi Terhormat - "Potret Buram Representasi Demokrasi Lampung"

Aditya juga menyoroti potensi pergeseran pusat kekuasaan apabila pilkada dikembalikan ke DPRD. Dalam skema tersebut, proses politik dinilai akan berpindah dari ruang publik menuju ruang-ruang lobi tertutup yang minim pengawasan masyarakat.

“Keputusan tidak lagi lahir dari bilik suara rakyat, melainkan dari meja-meja negosiasi elite partai. Ini membuka ruang besar bagi praktik transaksional yang selama ini justru menjadi penyakit utama politik kita,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kepala daerah hasil pilihan DPRD berisiko kehilangan orientasi pelayanan publik. Loyalitas pemimpin daerah dikhawatirkan akan lebih condong kepada partai politik pengusung dibandingkan kepada masyarakat yang seharusnya dilayani.

“Ini bukan demokrasi perwakilan yang sehat, melainkan pembajakan mandat rakyat dengan bungkus legalitas formal,” kata Aditya.

Menurutnya, jika politik uang dan biaya tinggi dianggap sebagai masalah utama pilkada langsung, maka solusi seharusnya difokuskan pada pembenahan integritas partai politik serta penegakan hukum yang tegas, bukan dengan menghilangkan hak pilih rakyat.

Baca juga:  Dari Menghafal ke Berdialog: Tantangan Pendidikan Demokrasi di Indonesia

Aditya menilai, penghapusan pilkada langsung merupakan pengakuan atas kegagalan negara dalam membangun sistem politik yang bersih dan berintegritas. Lebih berbahaya lagi, narasi tersebut berpotensi menormalisasi pengorbanan hak politik warga demi kepentingan elite.

“Demokrasi tidak mati dalam satu malam. Ia layu perlahan ketika rakyat dibiasakan untuk disingkirkan dari proses pengambilan keputusan,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan bahwa jika kedaulatan rakyat dalam memilih kepala daerah hari ini dipangkas, maka bukan tidak mungkin hak-hak politik lainnya akan menyusul di masa depan.

“Jika pilkada lewat DPRD benar-benar diterapkan, Indonesia sedang bergerak menuju negara milik partai politik, di mana rakyat hanya menjadi penonton di rumahnya sendiri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran
Sambut Munas HIPMI, ARMADA Ajak Seluruh Elemen Lampung Jaga Keamanan dan Kondusivitas
Dari Menghafal ke Berdialog: Tantangan Pendidikan Demokrasi di Indonesia
Tahta Tanpa Wingman: Tragedi Komedi Kepemimpinan di Kabupaten Way Kanan
Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung Dinilai Langkah Strategis Pendidikan Hukum
Lelah Menunggu Pemerintah, Warga Triharjo Cor Jalan Swadaya untuk Kelima Kalinya
Broken Strings : Memahami Grooming Sebagai Kejahatan, Bukan Relasi Pribadi
Pilkada Melalui DPRD: Kemunduran Demokrasi Yang Mengkhawatirkan, Hak Rakyat Mulai Dikebiri
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:00 WIB

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:59 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:49 WIB

Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:39 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:28 WIB

Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:47 WIB

Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:43 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD KH M Tohir Di Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru

BERITA

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:00 WIB