Efisiensi atau Pembajakan Mandat? Polemik Pilkada via DPRD

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:51 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai kritik tajam dari kalangan penggiat demokrasi. Gagasan tersebut dinilai bukan sekadar soal efisiensi anggaran, melainkan sinyal kemunduran demokrasi yang berpotensi menggerus kedaulatan rakyat.

Penggiat demokrasi Saka Adhyasta Pemilu Lampung, Aditya Pratama Putra, S.H., menilai bahwa pilkada tidak dapat dipersempit sebagai urusan administratif semata. Menurutnya, pemilihan langsung merupakan capaian penting Reformasi yang bertujuan mengembalikan hak politik rakyat setelah lama dibungkam oleh sistem otoriter.

“Demokrasi memang berbiaya mahal dan penuh dinamika. Namun, efisiensi tidak boleh dibayar dengan mencabut hak dasar warga negara untuk memilih pemimpinnya sendiri,” ujar Aditya dalam keterangannya, kamis (8/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, penghapusan pilkada langsung sama saja dengan mengkhianati sejarah perjuangan demokrasi di Indonesia. Alasan stabilitas nasional dan penghematan anggaran, menurutnya, justru menyembunyikan kecenderungan elite politik yang mulai memandang partisipasi rakyat sebagai beban.

Aditya juga menyoroti potensi pergeseran pusat kekuasaan apabila pilkada dikembalikan ke DPRD. Dalam skema tersebut, proses politik dinilai akan berpindah dari ruang publik menuju ruang-ruang lobi tertutup yang minim pengawasan masyarakat.

“Keputusan tidak lagi lahir dari bilik suara rakyat, melainkan dari meja-meja negosiasi elite partai. Ini membuka ruang besar bagi praktik transaksional yang selama ini justru menjadi penyakit utama politik kita,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kepala daerah hasil pilihan DPRD berisiko kehilangan orientasi pelayanan publik. Loyalitas pemimpin daerah dikhawatirkan akan lebih condong kepada partai politik pengusung dibandingkan kepada masyarakat yang seharusnya dilayani.

“Ini bukan demokrasi perwakilan yang sehat, melainkan pembajakan mandat rakyat dengan bungkus legalitas formal,” kata Aditya.

Menurutnya, jika politik uang dan biaya tinggi dianggap sebagai masalah utama pilkada langsung, maka solusi seharusnya difokuskan pada pembenahan integritas partai politik serta penegakan hukum yang tegas, bukan dengan menghilangkan hak pilih rakyat.

Aditya menilai, penghapusan pilkada langsung merupakan pengakuan atas kegagalan negara dalam membangun sistem politik yang bersih dan berintegritas. Lebih berbahaya lagi, narasi tersebut berpotensi menormalisasi pengorbanan hak politik warga demi kepentingan elite.

“Demokrasi tidak mati dalam satu malam. Ia layu perlahan ketika rakyat dibiasakan untuk disingkirkan dari proses pengambilan keputusan,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan bahwa jika kedaulatan rakyat dalam memilih kepala daerah hari ini dipangkas, maka bukan tidak mungkin hak-hak politik lainnya akan menyusul di masa depan.

“Jika pilkada lewat DPRD benar-benar diterapkan, Indonesia sedang bergerak menuju negara milik partai politik, di mana rakyat hanya menjadi penonton di rumahnya sendiri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung Dinilai Langkah Strategis Pendidikan Hukum
Lelah Menunggu Pemerintah, Warga Triharjo Cor Jalan Swadaya untuk Kelima Kalinya
Broken Strings : Memahami Grooming Sebagai Kejahatan, Bukan Relasi Pribadi
Pilkada Melalui DPRD: Kemunduran Demokrasi Yang Mengkhawatirkan, Hak Rakyat Mulai Dikebiri
Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung
JALAN BARU GERAKAN RAKYAT : DARI KESADARAN OBJEK MENUJU KESADARAN SUBJEK
Bencana Sumatera 2025: Pertobatan Ekologis sebagai Imperatif Transformasi
Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK”
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:28 WIB

Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:51 WIB

Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:55 WIB

Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?

Senin, 26 Januari 2026 - 16:37 WIB

Robi Sumardi Nahkodai PC PMII Pringsewu Masa Khidmat 2026/2027

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:58 WIB

Ketua DPRD Lampung Tegaskan Pengawasan Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Konflik Satwa di Way Kambas

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB

Exit mobile version