Oleh : Ahmad Suban Rio, ketua bidang pendidikan, riset dan penelitian LBH Dharma Loka Nusantara
Selasa, 13 Januari 2026 masyarakat Braja Asri, dan beberapa Desa Penyangga Kawasan Taman Nasional Way Kambas menduduki Kantor Balai Taman Nasional Way Kambas di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur. Peristiwa tersebut adalah wujud dari ledakan amarah masyarakat terhadap buruknya tata kelola Kawasan Konservasi oleh Balai TNWK yang telah menimbulkan konflik manusia dan gajah secara berkepanjangan tanpa solusi yang jelas.
Sesuai dengan judul yang digunakan, tulisan ini tidak dimaksudkan untuk mengulang kronologi awal yang melahirkan kemarahan tersebut, juga tidak akan merinci teknis aksi seperti berapa jumlah massa aksi, siapa yang memimpin gerakan, apa saja poin tuntutan yang dibawa dan lain sebagainya. Fokus tulisan ini berada pada lapisan yang sering luput dibaca, yakni gerakan itu sendiri. Braja Asri akan dibaca bukan sebagai lokasi konflik, melainkan sebagai subjek politik yang menawarkan kemungkinan baru dalam cara-cara rakyat bergerak. Dengan perspektif ini, aksi 13 januari dilihat sebagai pintu masuk untuk memahami model gerakan kolektif yang sedang tumbuh, dan potensinya sebagai referensi bagi gerakan rakyat, khususnya di Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa 13 Januari 2026 di Desa Braja Asri tidak bisa dibaca sekadar sebagai aksi warga desa penyangga Taman Nasional Way Kambas. Ia bukan ledakan emosi sesaat, bukan pula ekspresi kemarahan spontan yang lazim muncul dalam konflik agraria dan ekologis di Indonesia. Aksi tersebut justru memperlihatkan sesuatu yang lebih dalam yaitu kesadaran kolektif warga bahwa penderitaan mereka bukan peristiwa alamiah, melainkan hasil dari tata kelola kekuasaan yang timpang.
Selama bertahun-tahun, konflik manusia–gajah diperlakukan sebagai masalah teknis konservasi. Negara hadir melalui regulasi, patroli, dan larangan, tetapi absen dalam menjamin keselamatan dan keberlanjutan hidup warga. Dalam situasi seperti ini, desa penyangga tidak hanya kehilangan ladang, tetapi juga kehilangan posisi politiknya. Mereka direduksi menjadi objek kebijakan, bukan subjek yang berhak menentukan arah pengelolaan ruang hidupnya sendiri.
Aksi Braja Asri menjadi penting karena ia menggeser posisi itu. Warga tidak lagi berbicara sebagai korban yang menunggu solusi, melainkan sebagai aktor politik yang menggugat cara negara bekerja. Dari sini, Braja Asri tidak berhenti sebagai peristiwa lokal, melainkan membuka pertanyaan yang lebih luas: mengapa gerakan rakyat hari ini sering gagal mengubah struktur, dan model gerakan seperti apa yang dibutuhkan untuk keluar dari kebuntuan itu?
Berkaca pada gerakan pasca reformasi 1998 : Paradoks gerakan di Indonesia
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu melihat problem gerakan rakyat pasca-Reformasi 1998 secara jujur. Reformasi membuka ruang kebebasan politik, tetapi tidak otomatis melahirkan gerakan rakyat yang kuat secara struktural. Justru yang muncul adalah paradoks: aksi melimpah, tetapi perubahan mendasar minim.
Dalam banyak kasus, gerakan rakyat—termasuk gerakan petani—bersifat reaktif dan episodik. Aksi dilakukan ketika konflik memuncak, lalu mereda ketika tekanan negara dan perhatian publik menghilang. Organisasi sering kali tidak tumbuh, konsolidasi tidak berlanjut, dan pengalaman kolektif tidak diwariskan menjadi kekuatan jangka panjang. Kondisi ini telah lama dikritik dalam kajian gerakan sosial Indonesia, salah satunya oleh Suharko (2006), yang menilai bahwa banyak gerakan pasca-1998 gagal membangun institusionalisasi gerakan tanpa kehilangan karakter kritisnya.
Masalah lain yang tak kalah serius adalah kooptasi gerakan ke dalam logika politik elektoral dan oligarkis. Hadiz dan Robison (2004) menjelaskan bagaimana demokrasi pasca-Reformasi berkembang sebagai demokrasi tanpa demos: prosedur demokrasi berjalan, tetapi kekuasaan nyata tetap dikuasai oleh elite politik dan ekonomi. Dalam konteks ini, gerakan rakyat sering dijadikan alat tawar elite lokal—digerakkan saat dibutuhkan, ditinggalkan setelah transaksi politik selesai.
Akibatnya, gerakan kehilangan daya ubahnya. Kemarahan rakyat tidak pernah benar-benar mengancam struktur kekuasaan, karena segera diserap, dinegosiasikan, atau dipatahkan secara halus. Inilah sebab mengapa banyak gerakan berakhir pada kelelahan politik: rakyat terus bergerak, tetapi tidak pernah benar-benar sampai.
Dalam konflik agraria dan konservasi, problem ini semakin kentara. Gunawan Wiradi (2009) menunjukkan bahwa konflik agraria di Indonesia bukan sekadar soal sengketa lahan, melainkan konflik struktural akibat ketimpangan penguasaan sumber daya dan kebijakan negara yang lebih berpihak pada stabilitas dan investasi dibanding keadilan sosial. Ketika konflik semacam ini dihadapi tanpa organisasi gerakan yang kuat, rakyat selalu berada pada posisi kalah.
Gerakan Sosial Baru: Dari Tuntutan ke Perebutan Kendali
Di tengah kebuntuan gerakan rakyat pasca-Reformasi, teori Gerakan Sosial Baru Alain Touraine memberi kita cara baca yang lebih tajam terhadap peristiwa seperti Braja Asri. Bagi Touraine, gerakan sosial modern tidak lagi berhenti pada tuntutan material atau konflik distribusi semata, melainkan bergerak ke wilayah yang lebih mendasar: perebutan kendali atas arah hidup, makna sosial, dan cara masyarakat diatur oleh sistem.
Gerakan sosial baru lahir ketika sekelompok masyarakat menyadari bahwa negara dan institusi modern telah mengambil alih kendali atas kehidupan mereka—atas tanah, ruang hidup, tubuh, dan keselamatan—tanpa partisipasi yang bermakna. Dalam situasi ini, konflik tidak lagi sekadar berbentuk “apa yang dirugikan”, tetapi bergeser menjadi pertanyaan yang jauh lebih politis: siapa yang berhak menentukan?
Dalam konteks Braja Asri, konflik manusia–gajah bukan semata persoalan ladang rusak atau ternak mati. Ia adalah ekspresi dari hilangnya kendali warga desa penyangga atas relasi antara konservasi dan kehidupan mereka sendiri. Negara hadir sebagai pengelola kawasan, tetapi absen sebagai penjamin keselamatan dan keberlanjutan hidup warga. Ketika warga mulai memahami bahwa penderitaan mereka bukan takdir ekologis, melainkan hasil dari pilihan kebijakan, di situlah kesadaran subjek lahir. Aksi 13 Januari menjadi momen ketika warga tidak lagi berbicara sebagai objek kebijakan konservasi, melainkan sebagai aktor politik yang menggugat cara negara mengatur ruang hidup.
Pola ini sejatinya bukan hal yang sepenuhnya baru. Di berbagai wilayah Indonesia, kita menemukan contoh serupa tentang bagaimana gerakan rakyat bergerak melampaui tuntutan teknis menuju perebutan kendali. Gerakan warga adat Mollo di Nusa Tenggara Timur adalah salah satu contohnya. Ketika wilayah adat mereka hendak ditambang, masyarakat Mollo—terutama perempuan—tidak melawan dengan demonstrasi besar atau gugatan hukum. Mereka justru menduduki lokasi tambang sambil menenun kain tradisional selama berbulan-bulan. Tenun bukan sekadar simbol budaya, melainkan cara hidup dan doa, sekaligus pernyataan politik bahwa tanah, batu, dan gunung adalah bagian dari tubuh sosial mereka. Dengan cara ini, mereka menolak bahasa negara dan memaksa konflik dibaca sebagai persoalan makna dan kehidupan, bukan sekadar izin dan investasi. Tambang akhirnya berhenti bukan karena satu keputusan hukum, tetapi karena kehilangan legitimasi sosial dan moral.
Hal yang sama dapat kita lihat pada Sedulur Sikep (Samin) di kawasan Kendeng. Perlawanan mereka nyaris tidak hadir dalam bentuk tuntutan formal. Mereka tidak mengorganisir aksi besar, tidak membangun struktur organisasi modern, dan sering kali justru menghindari sorotan. Namun melalui penolakan menjual tanah, penolakan bekerja sama, dan keteguhan menjalani cara hidup sendiri, Sedulur Sikep mencabut kepastian yang dibutuhkan negara dan korporasi. Proyek berjalan lambat, mahal, dan penuh risiko sosial. Di sini, perlawanan tidak hadir sebagai peristiwa, melainkan sebagai cara hidup yang terus-menerus mengganggu cara kerja kekuasaan.
Mollo, Sedulur Sikep, dan kini Braja Asri memperlihatkan pola yang sama: gerakan sosial baru tidak bertumpu pada seberapa keras tuntutan disuarakan, melainkan pada sejauh mana rakyat mampu merebut kembali kendali atas kehidupannya. Mereka tidak sekadar meminta negara memperbaiki kebijakan, tetapi mempertanyakan legitimasi negara dalam menentukan hidup mereka tanpa persetujuan dan partisipasi.
Dengan demikian, Braja Asri tidak bisa dibaca sebagai fenomena tunggal atau anomali lokal. Ia adalah bagian dari kecenderungan yang lebih luas: munculnya gerakan-gerakan rakyat yang bekerja di luar logika aksi spektakuler, tetapi justru efektif karena berakar pada kehidupan sehari-hari dan kesadaran kolektif. Gerakan semacam ini menunjukkan bahwa di tengah demokrasi prosedural yang semakin hampa, perebutan kendali atas ruang hidup menjadi medan politik yang paling menentukan.
Munculnya gerakan-gerakan rakyat yang berbasis pada kehidupan sehari-hari dan kesadaran kolektif ini sejalan dengan apa yang oleh Antonio Gramsci disebut sebagai intelektual organik. Intelektual organik tidak hadir sebagai penyelamat dari luar, tetapi tumbuh dari pengalaman hidup rakyat itu sendiri. Mereka mampu menerjemahkan penderitaan sehari-hari menjadi kesadaran politik, dan kesadaran itu menjadi arah gerakan. Dengan pendekatan ini, menjadi jelas bahwa tantangan dari gerakan-gerakan tersebut ke depan bukan sekadar menjaga momentum aksi, melainkan merawat dan mengembangkan kesadaran subjek yang telah lahir. Jika kesadaran ini berhasil dilembagakan tanpa kehilangan watak kritisnya, maka Braja Asri—seperti Mollo dan Sedulur Sikep—dapat menjadi referensi penting bagi gerakan rakyat lain. Bukan untuk ditiru secara mekanis, tetapi untuk diperbanyak sebagai cara lain rakyat bergerak dan bertahan di hadapan negara yang semakin jauh dari kehidupan warganya.
Selain beberapa tantangan tersebut, perlu diingat juga bahwa potensi Gerakan Sosial Baru yang sudah dijalankan oleh Braja Asri, Mollo dan Sedulur Sikep hanya akan bermakna jika ditransformasikan menjadi gerakan yang terukur dan berkelanjutan. Sejarah gerakan menunjukkan bahwa tanpa organisasi, kesadaran akan mudah padam. Tanpa struktur, gerakan akan kembali terjebak pada siklus lama: marah, bergerak, lalu dilupakan. Karena itu, model gerakan baru yang ditawarkan mensyaratkan tiga hal: konsolidasi lintas desa sebagai basis politik, narasi kritis yang menautkan konflik lokal dengan struktur kekuasaan nasional, dan organisasi rakyat yang cukup lentur untuk bertahan tetapi cukup tegas untuk melawan kooptasi.
Jika ketiga hal ini berhasil dibangun, maka kita dapat berharap bahwa gerakan tidak harus lahir dari kota, kampus, atau elite aktivis. Ia bisa tumbuh dari desa yang selama ini dipinggirkan, asalkan pengalaman kolektif diolah menjadi kesadaran politik. Pada titik inilah Gerakan Sosial Baru yang ditawarkan menjadi penting bagi masa depan gerakan rakyat sebab, gerakan-gerakan serupa dapat menjadi fondasi bagi gerakan sosial yang lebih matang, terukur, dan berdaya ubah. Dari Braja Asri, Mollo, Sedulur Sikep dan gerakan kerakyatan serupa, kita dapat melihat bahwa rakyat dengan kesadaran kolektif yang dipadukan dengan gerakan berbasis kehidupan sehar-hari dapat merebut kedaulatan dari kekuasaan yang terus memposisikan masyarakat sebagai objek kebijakan.
Daftar Pustaka
Alain Touraine, The Voice and the Eye (1981)
Antonio Gramsci, Prison Notebooks (edisi terjemahan Indonesia)
Suharko, Gerakan Sosial Baru (2006)
Hadiz, Vedi R. & Robison, Richard, Demokrasi Tanpa Demos (2004)
Gunawan Wiradi, Reforma Agraria dan Konflik Sosial (2009)
