Komitmen Jadi Badan Publik Informatif, Rektor UIN RIL Presentasikan Uji Publik Keterbukaan Informasi

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., memaparkan kebijakan dan strategi kampus dalam memenuhi hak akses masyarakat atas informasi publik, pada sesi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.

Kegiatan berlangsung di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (20/11/2025), pada sesi keempat pukul 15.00–17.30 WIB.Turut hadir mendampingi Rektor yakni Kepala Biro AAKK Dr. H. Abdul Rahman, M.Pd dan Ketua Tim Humas Novrizal Fahmi.

Dalam paparannya, Prof. Wan menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Ia menegaskan komitmen UIN RIL sebagai kampus hijau dengan tagline Kampus Bertumbuh Mendunia, yang berlandaskan nilai Ber-ISI yakni Intellectuality, Spirituality, Integrity. Nilai-nilai ini, menurutnya, menjadi dasar kuat dalam implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan kampus.

Pada uji publik tersebut, Rektor sekaligus Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memaparkan strategi dan kebijakan kampus dalam mendorong komitmen Keterbukaan Informasi badan publik di UIN RIL.

“Ada enam aspek utama yaitu kualitas informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi dan pimpinan, digitalisasi, serta inovasi,” paparnya.

Prof. Wan Jamaluddin menyampaikan berbagai capaian, inovasi, serta layanan yang telah dikembangkan UIN RIL sebagai wujud nyata implementasi kampus terbuka. Ia melanjutkan, UIN Raden Intan Lampung menargetkan masuk kategori Informatif pada penilaian KIP 2025.

Setelah pemaparan, atasan PPID UIN RIL ini menghadapi sejumlah pertanyaan dari panelis Komisi Informasi Pusat dan menjawab seluruhnya dengan lugas dan berbasis data. Penyampaiannya mendapat apresiasi dari panelis maupun peserta yang hadir.

Baca juga:  Diduga Keracunan MBG, Siswa SDN 2 Sukabumi Dilarikan ke Rumah Sakit

Tim Penilai Uji Publik pada kesempatan tersebut terdiri dari Komisioner KI Pusat Gede Narayana, akademisi Universitas Pertahanan Dedy Ghazy Elsyaf, dan praktisi keterbukaan informasi Arbain.

Pada sesi terakhir tersebut, selain UIN RIL, turut hadir empat badan publik lainnya, yaitu PT Pertamina (Persero) yang dihadiri Direktur Utama Simon Aloysius Mantiri; Universitas Jember oleh Rektor Prof. Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., IPM., ASEAN Eng.; Universitas Terbuka oleh Rektor Prof. Dr. Ali Muktiyanto, SE., M.Si.; dan Universitas Riau oleh Rektor Prof. Dr. Sri Indarti, SE., M.Si.

Baca juga:  Sepuluh Guru Besar Ditetapkan sebagai Bakal Calon Rektor UIN Raden Intan Lampung

Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 digelar pada 18–20 November 2025 dengan melibatkan 231 badan publik dari berbagai kategori, termasuk kementerian, lembaga negara, BUMN, lembaga non-struktural, pemerintah provinsi, serta 63 perguruan tinggi negeri.

UIN Raden Intan Lampung menjadi salah satu dari hanya 16 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia yang lolos hingga tahap presentasi uji publik. Tahapan ini memiliki bobot 20 persen dari hasil akhir penilaian KIP.

Keikutsertaan UIN RIL dalam uji publik ini merupakan buah kerja keras tim PPID beserta sivitas akademika yang terus mendorong penguatan tata kelola informasi di lingkungan kampus.

Langkah ini sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat posisi UIN Raden Intan Lampung menuju predikat Badan Publik Informatif 2025. 

Berita Terkait

Rapat Tinjauan Manajemen UIN RIL Rekomendasikan Peningkatan Mutu Berkelanjutan
Memasuki Milestone Rekognisi Internasional, UIN RIL Gelar Uji Publik dan Sosialisasi Renstra
ekankan Peran Strategis, UIN RIL Beri Pembekalan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah
Perkuat Tata Kelola Keuangan, UIN RIL Luncurkan Aplikasi AKURIN
Fakultas Adab Gelar Kuliah Umum tentang Penulisan Sejarah Indonesia
UIN RIL Terima Penghargaan dari Kemenag RI sebagai PPID PTKN Berkinerja Terbaik
Kantin UIN RIL Resmi Ditetapkan sebagai Zona KHAS
Gubernur Lampung Beri Penghargaan UIN RIL Sebagai Badan Publik Informatif
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:22 WIB

Rapat Tinjauan Manajemen UIN RIL Rekomendasikan Peningkatan Mutu Berkelanjutan

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:20 WIB

ekankan Peran Strategis, UIN RIL Beri Pembekalan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:18 WIB

Perkuat Tata Kelola Keuangan, UIN RIL Luncurkan Aplikasi AKURIN

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:17 WIB

Fakultas Adab Gelar Kuliah Umum tentang Penulisan Sejarah Indonesia

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:16 WIB

UIN RIL Terima Penghargaan dari Kemenag RI sebagai PPID PTKN Berkinerja Terbaik

Senin, 8 Desember 2025 - 06:14 WIB

Kantin UIN RIL Resmi Ditetapkan sebagai Zona KHAS

Senin, 8 Desember 2025 - 06:13 WIB

Gubernur Lampung Beri Penghargaan UIN RIL Sebagai Badan Publik Informatif

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:22 WIB

AGPAII Lampung Raih Tiga Medali di PAI Fair Nasional 2025, Kota Bandar Lampung Berikan Apresiasi

Berita Terbaru