MRL Mahasiswa di Pringsewu ditangkap Polisi, “Kepergok Curi Puluhan Pakaian Dalam Teman Wanitanya”

- Redaksi

Sabtu, 8 November 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Universitas Aisyah Pringsewu Lampung berinisial MRL (19) ditangkap polisi karena mencuri puluhan seragam hingga pakaian dalam teman-teman wanitanya. Momen penangkapan MRL ini viral di media sosial.


“Benar, pagi tadi pukul 05.30 WIB telah diamankan seorang pemuda berstatus mahasiswa oleh anggota Polsek Gading Rejo. Mahasiswa ini melakukan pencurian seragam hingga pakaian dalam, semua ini milik wanita yang merupakan mahasiswi di kampus pelaku,” kata Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra, Sabtu (8/11).

Baca juga:  Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera

Saat MRL ditangkap, tampak masyarakat hingga aparat TNI melakukan penggeledahan di kamar kost pelaku. Di kamar itu, ditemukan banyak seragam wanita milik teman-teman kuliahnya mulai dari baju, rok hingga pakaian dalam di plastik, kasur hingga lemari.

Yunnus menyebut penangkapan terhadap MRL berawal dari pelaku yang tertangkap tangan tengah berada di lingkungan kos putri di wilayah Desa Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo.

“Jadi ada masyarakat gelagat mencurigakan dari pelaku di kost putri, kemudian diamankan oleh masyarakat. Rupanya di dalam kamar kos pelaku ini ditemukan banyak sekali pakaian wanita mulai dari seragam hingga pakaian dalam,” ucapnya.

Baca juga:  Isi Pelatihan Mahasiswa, Prof. Safari Daud Tekankan Kepemimpinan Berintegritas

Atas dasar tersebut, MRL kemudian diserahkan ke Polsek Gading Rejo setelah sebelumnya masyarakat membuat laporan tersebut. (Dtk/red)

Berita Terkait

Pimpinan KPK dan Pegiat Anti Korupsi Kompak : Peluang Semua Anggota DPR Komisi XI 2019-2024 terseret Kasus Skandal CSR BI-OJK
Wartawan di Tulang Bawang Ancam Demo Lagi: “Kemana Anggaran Belanja Media Mengalir?”
Sarat KKN, LSM PERANG Soroti Proyek Infrastruktur Rp.43,5 Miliar dan BSPS Rp.38,9 Miliar di Way Kanan
Pekon Sukawangi Salurkan BLT Dana Desa 2025 ke 24 KPM
Modus Aspirasi, Oknum Anggota DPRD Lampung Diduga Tadah Puluhan Proyek PL Disperkim “Lokasi di Tanggamus”
Nampak Lesu, Bupati Pesawaran Diperiksa 15 Jam terkait Dugaan Pencucian Uang Proyek SPAM
GAKAR Ungkap Dugaan Oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil IV yang Kuasai Puluhan Proyek PL di Dinas PKPCK Provinsi Lampung
Baru 9 Bulan Berkuasa, Bupati LamTeng Terjerat OTT KPK: Rp5,75 Miliar dari Pungutan 15-20 Persen Proyek
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:37 WIB

Aktivis Lampung Tantang Menhut Ungkap Ke Publik Soal Kapal Pengangkut Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat

Senin, 24 November 2025 - 07:10 WIB

Dari Stigma “Kuno” ke Era Digital: Workshop Gambus Lunik Jembatan Mahasiswa dengan Budaya Lokal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:23 WIB

PWNU Lampung Imbau Warga NU Tetap Tenang Terkait Dinamika Internal PBNU

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Sendratari Tuping Khua Belas Pundak Angkat Semangat Kepahlawanan Raden Inten

Senin, 15 September 2025 - 11:20 WIB

“Ngopi Bareng” BMI dan Polda Lampung Solid Jaga Kamtibmas

Kamis, 4 September 2025 - 13:39 WIB

PKC PMII Lampung Sebut Komitmen BNN Lampung Dalam Pemberantasan Narkoba “Setengah Hati”

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:50 WIB

Beredar Surat Pemberitahuan Aksi, Aliansi Merah Putih Sampaikan Klarifikasi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:29 WIB

Pelestarian Kerajinan Tenun Inuh di Lampung didorong Melalui Kolaborasi Komunitas Perempuan

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Pekon Sukawangi Salurkan BLT Dana Desa 2025 ke 24 KPM

Jumat, 12 Des 2025 - 11:16 WIB