NGO PERANG Ungkap Indikasi Sistemik Penyimpangan Anggaran di 10 OPD Lampung Barat

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG BARAT – Ketua Umum NGO Pelopor Rakyat Menggugat (PERANG) Provinsi Lampung, Kadi Saputra, mengungkapkan temuan indikasi permasalahan sistemik dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang/jasa di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Barat pada tahun anggaran 2024 dan 2025.

Kadi menegaskan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara oleh pelaku korupsi tidak menghapus tindak pidana yang telah dilakukan. Mengacu pada Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, proses hukum pidana tetap harus dijalankan meskipun pelaku mengembalikan uang hasil korupsi, karena korupsi merupakan delik formil yang terpenuhi saat perbuatan dilakukan.

Pola Permasalahan Sistemik

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penelusuran awal menunjukkan beberapa pola permasalahan umum di berbagai OPD, antara lain ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran, minimnya dokumentasi dan transparansi, dominasi penyedia tertentu yang mengindikasikan kurangnya kompetisi sehat, serta kelemahan pengawasan dan audit internal. Pemecahan paket pengadaan bernilai kecil juga terindikasi dilakukan untuk menghindari prosedur tender.

Baca juga:  Abdul Aziz Dilantik Jadi Anggota DPRD, Ketua Fraksi PKB Fatikhatul Khoiriyah Sampaikan Pesan Ini

Temuan di Berbagai OPD

Pada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, hasil pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan retribusi pasar menunjukkan pendataan potensi pasar belum memadai, penunjukan pengelola pasar tidak sesuai ketentuan, dan terdapat penerimaan retribusi yang belum disetorkan. Ditemukan pula kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada Pembangunan Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dihebohkan dugaan penipuan terhadap 46 kepala sekolah terkait Bantuan Revitalisasi Sekolah. Ditemukan indikasi SPJ fiktif senilai Rp28.807.550 untuk belanja ATK, alat kelistrikan, dan peralatan kebersihan di beberapa SDN, serta dugaan penyelewengan anggaran pengadaan 26 paket mebel sekolah.

Baca juga:  UPTD pembibitan ternak sapi didorong jadi sumber PAD Lampung

Di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, pembangunan gedung perpustakaan senilai Rp9,7 miliar terindikasi menjadi ajang bancakan dengan ditemukan kekurangan volume pekerjaan pada item beton, pasangan dinding, lantai, kusen, serta ketidaksesuaian spesifikasi pengeboran dan pemasangan bored pile.

Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura tercatat melakukan realisasi Belanja Tidak Terduga untuk Kegiatan Gerakan Pangan Murah yang tidak sesuai ketentuan, termasuk kekurangan volume atas paket tenda dan kursi serta pertanggungjawaban yang tidak berdasarkan kondisi sebenarnya.

Permasalahan serupa juga ditemukan di RSUD Alimuddin Umar, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perikanan, serta Sekretariat Daerah dan DPRD, dengan indikasi belanja barang/jasa yang tidak sesuai ketentuan dan dugaan SPJ fiktif.

Pola Pembiaran Berpotensi KKN

NGO PERANG mengidentifikasi adanya pola pembiaran yang berpotensi mengarah ke dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), meliputi minimnya tindakan koreksi terhadap temuan berulang, kurangnya transparansi dalam pemilihan penyedia, hubungan tidak wajar antara oknum pegawai OPD dan penyedia tertentu, pengendalian internal yang lemah, serta rendahnya sanksi administratif.

Baca juga:  Jelang Musda XI, Aprozi Alam "DON ZIE" Kuasai Dukungan 12 DPD II Golkar Se-Lampung

Rekomendasi Tindakan

Kadi Saputra merekomendasikan perlunya audit tematik lintas-OPD untuk tahun anggaran 2024-2025, evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan SIRUP dan kesesuaiannya dengan realisasi LPSE, penerapan e-Monitoring berbasis aplikasi, serta rotasi pegawai pada posisi strategis pengadaan barang/jasa untuk meminimalkan potensi konflik kepentingan.

Penelusuran ini tidak dimaksudkan untuk menuduh individu atau OPD tertentu, namun memberikan gambaran umum mengenai potensi penyimpangan agar dapat segera dilakukan pembenahan oleh pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK”
Lagi Bimtek, Oknum Anggota DPRD Lamteng Malah Dicokot KPK, Bupati, Sekda dan Oknum Kadis Infonya Turut Diperiksa di Mapolda Lampung
Kemendikti Saintek dan Komisi X DPR RI Edukasi Pencegahan Kekerasan di UBL
Muswil PKB Lampung: Nunik Tekankan Perjuangan Bukan Sekadar Struktur Jabatan
PWNU Lampung Imbau Warga NU Tetap Tenang Terkait Dinamika Internal PBNU
Munir Abdul Haris Tutup Rangkaian Reses dengan Kunjungi Dua Pondok Pesantren
Dukung Infrastruktur Desa, Munir Salurkan Bantuan Saat Reses Hari Ke-5
Munir Lanjutkan Reses ke Bangunrejo dan Kalirejo, Serahkan Ratusan PIP Aspirasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:37 WIB

Aktivis Lampung Tantang Menhut Ungkap Ke Publik Soal Kapal Pengangkut Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat

Senin, 24 November 2025 - 07:10 WIB

Dari Stigma “Kuno” ke Era Digital: Workshop Gambus Lunik Jembatan Mahasiswa dengan Budaya Lokal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:23 WIB

PWNU Lampung Imbau Warga NU Tetap Tenang Terkait Dinamika Internal PBNU

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Sendratari Tuping Khua Belas Pundak Angkat Semangat Kepahlawanan Raden Inten

Senin, 15 September 2025 - 11:20 WIB

“Ngopi Bareng” BMI dan Polda Lampung Solid Jaga Kamtibmas

Kamis, 4 September 2025 - 13:39 WIB

PKC PMII Lampung Sebut Komitmen BNN Lampung Dalam Pemberantasan Narkoba “Setengah Hati”

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:50 WIB

Beredar Surat Pemberitahuan Aksi, Aliansi Merah Putih Sampaikan Klarifikasi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:29 WIB

Pelestarian Kerajinan Tenun Inuh di Lampung didorong Melalui Kolaborasi Komunitas Perempuan

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Pekon Sukawangi Salurkan BLT Dana Desa 2025 ke 24 KPM

Jumat, 12 Des 2025 - 11:16 WIB