Penulis : H. Wahyudi, S.E
(Ketua Umum GEPAK Lampung)
Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Lampung dengan ini menyatakan KRITIK KERAS terhadap lemahnya sistem pengawasan dan regulasi yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung dan Pemerintah Daerah dalam mengawasi implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kelalaian ini telah berujung pada tragedi keracunan massal yang menimpa siswa-siswi di tiga sekolah yakni SDN 2 Sukabumi, SMPN 31 Campang Raya, dan SMK 5 Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program MBG yang digulirkan dengan anggaran triliunan rupiah dari APBN seharusnya menjadi program strategis untuk meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak Indonesia. Namun yang terjadi di Lampung justru sebaliknya, program ini malah membahayakan kesehatan dan keselamatan anak didik kita.
Fakta mengejutkan yang kami temukan:
Pengawasan DPRD yang Absen -Fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif dalam program ini praktis hampir tidak berjalan. DPRD Lampung gagal melakukan oversight yang memadai terhadap mekanisme pengadaan, kualitas vendor, dan standar keamanan pangan.
Regulasi Daerah yang Lemah – Pemerintah Daerah tidak memiliki Standard Operating Procedure (SOP) yang ketat untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan yang disajikan kepada siswa.
Sistem Tender yang Bermasalah – Proses pemilihan penyedia layanan makanan (SPPG/Satuan Pendidikan Pengelola Gizi) tidak transparan dan tidak mengedepankan aspek kualitas serta keamanan pangan.
Minimnya Inspeksi Berkala – Tidak ada mekanisme inspeksi mendadak atau berkala terhadap dapur, kualitas bahan makanan, dan proses pengolahan makanan di sekolah-sekolah.
Atas dasar tragedi yang telah menimpa anak-anak kita, GEPAK Lampung dengan tegas MENUNTUT:
- SANKSI TEGAS BAGI SPPG YANG LALAI
Pencabutan izin operasional bagi SPPG yang terbukti menyajikan makanan tidak layak konsumsi
Sanksi pidana sesuai UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan bagi pihak yang lalai dalam menjamin keamanan pangan
Ganti rugi kepada seluruh korban keracunan dan keluarganya
Blacklist SPPG yang bermasalah dari program pemerintah di masa mendatang - EVALUASI TOTAL SISTEM PENGAWASAN
Audit menyeluruh terhadap seluruh SPPG yang terlibat dalam program MBG di Lampung
Pembentukan Tim Pengawas Independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil
Sistem pelaporan real-time kondisi makanan dan kesehatan siswa
Pelatihan wajib bagi seluruh SPPG tentang standar keamanan pangan - REFORMASI REGULASI DAN MEKANISME
Revisi total mekanisme tender yang lebih mengedepankan kualitas dan track record
Penetapan standar minimum fasilitas dapur dan sertifikasi halal-sehat
Inspeksi mendadak mingguan oleh tim gabungan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan
Transparansi anggaran dan laporan pelaksanaan program yang dapat diakses publik
Kepada DPRD Provinsi Lampung : Fungsi pengawasan Anda telah GAGAL! Kemana komitmen Anda untuk melindungi rakyat? Program sebesar ini tidak boleh berjalan tanpa pengawasan ketat dari legislatif.
Kepada Pemerintah Daerah Lampung: Jangan jadikan anak-anak kita sebagai kelinci percobaan program yang tidak matang. Profesionalisme dan akuntabilitas bukan hanya slogan, tapi harus diwujudkan dalam setiap kebijakan.
Kepada Seluruh SPPG: Nyawa dan kesehatan anak-anak adalah amanah yang tidak boleh dipermainkan demi keuntungan sesaat. Keselamatan pangan adalah tanggung jawab moral yang tidak dapat ditawar.
GEPAK Lampung akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Kami tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang mencoba menutupi atau mengabaikan tragedi ini.
Program MBG harus menjadi program yang memberikan gizi, bukan racun bagi anak-anak kita.
Rakyat Lampung sudah muak dengan program-program setengah hati yang berujung pada kerugian masyarakat. Saatnya pemerintah bekerja dengan serius dan profesional!
#MBGTransparan #LampungKuSehat #AntiKorupsi #GEPAKLampung #SPPGTanggungjawab