Program MBG Akibatkan Murid Keracunan, Ketum GEPAK Lampung Buat Pernyataan Sikap

- Redaksi

Senin, 8 September 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : H. Wahyudi, S.E
(Ketua Umum GEPAK Lampung)

Logo Diksi NusantaraGerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Lampung dengan ini menyatakan KRITIK KERAS terhadap lemahnya sistem pengawasan dan regulasi yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung dan Pemerintah Daerah dalam mengawasi implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kelalaian ini telah berujung pada tragedi keracunan massal yang menimpa siswa-siswi di tiga sekolah yakni SDN 2 Sukabumi, SMPN 31 Campang Raya, dan SMK 5 Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program MBG yang digulirkan dengan anggaran triliunan rupiah dari APBN seharusnya menjadi program strategis untuk meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak Indonesia. Namun yang terjadi di Lampung justru sebaliknya, program ini malah membahayakan kesehatan dan keselamatan anak didik kita.

Fakta mengejutkan yang kami temukan:

Pengawasan DPRD yang Absen -Fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif dalam program ini praktis hampir tidak berjalan. DPRD Lampung gagal melakukan oversight yang memadai terhadap mekanisme pengadaan, kualitas vendor, dan standar keamanan pangan.

Baca juga:  Bambang Kusmanto Sampaikan Pandangan Umum Fraksi "ADEM" di Paripurna DPRD Lampung Barat

Regulasi Daerah yang Lemah – Pemerintah Daerah tidak memiliki Standard Operating Procedure (SOP) yang ketat untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan yang disajikan kepada siswa.

Sistem Tender yang Bermasalah – Proses pemilihan penyedia layanan makanan (SPPG/Satuan Pendidikan Pengelola Gizi) tidak transparan dan tidak mengedepankan aspek kualitas serta keamanan pangan.

Minimnya Inspeksi Berkala – Tidak ada mekanisme inspeksi mendadak atau berkala terhadap dapur, kualitas bahan makanan, dan proses pengolahan makanan di sekolah-sekolah.

Atas dasar tragedi yang telah menimpa anak-anak kita, GEPAK Lampung dengan tegas MENUNTUT:

  1. SANKSI TEGAS BAGI SPPG YANG LALAI
    Pencabutan izin operasional bagi SPPG yang terbukti menyajikan makanan tidak layak konsumsi
    Sanksi pidana sesuai UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan bagi pihak yang lalai dalam menjamin keamanan pangan
    Ganti rugi kepada seluruh korban keracunan dan keluarganya
    Blacklist SPPG yang bermasalah dari program pemerintah di masa mendatang
  2. EVALUASI TOTAL SISTEM PENGAWASAN
    Audit menyeluruh terhadap seluruh SPPG yang terlibat dalam program MBG di Lampung
    Pembentukan Tim Pengawas Independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil
    Sistem pelaporan real-time kondisi makanan dan kesehatan siswa
    Pelatihan wajib bagi seluruh SPPG tentang standar keamanan pangan
  3. REFORMASI REGULASI DAN MEKANISME
    Revisi total mekanisme tender yang lebih mengedepankan kualitas dan track record
    Penetapan standar minimum fasilitas dapur dan sertifikasi halal-sehat
    Inspeksi mendadak mingguan oleh tim gabungan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan
    Transparansi anggaran dan laporan pelaksanaan program yang dapat diakses publik
Baca juga:  Siswa-siswi SMA Taruna Nusantara Terima Motivasi sebagai Calon Pemimpin Bangsa di Masa Libur Natal dan Tahun Baru

Kepada DPRD Provinsi Lampung : Fungsi pengawasan Anda telah GAGAL! Kemana komitmen Anda untuk melindungi rakyat? Program sebesar ini tidak boleh berjalan tanpa pengawasan ketat dari legislatif.

Baca juga:  Festival Nyeruit 2025 Meriah, Wulan Sari Dorong Generasi Muda Cintai Budaya Lampung

Kepada Pemerintah Daerah Lampung: Jangan jadikan anak-anak kita sebagai kelinci percobaan program yang tidak matang. Profesionalisme dan akuntabilitas bukan hanya slogan, tapi harus diwujudkan dalam setiap kebijakan.

Kepada Seluruh SPPG: Nyawa dan kesehatan anak-anak adalah amanah yang tidak boleh dipermainkan demi keuntungan sesaat. Keselamatan pangan adalah tanggung jawab moral yang tidak dapat ditawar.

GEPAK Lampung akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Kami tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang mencoba menutupi atau mengabaikan tragedi ini.

Program MBG harus menjadi program yang memberikan gizi, bukan racun bagi anak-anak kita.

Rakyat Lampung sudah muak dengan program-program setengah hati yang berujung pada kerugian masyarakat. Saatnya pemerintah bekerja dengan serius dan profesional!

#MBGTransparan #LampungKuSehat #AntiKorupsi #GEPAKLampung #SPPGTanggungjawab

Berita Terkait

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka
Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas
Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital
Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur
Laskar Lampung Ajak Seluruh Institusi Kompak Jalankan InGub “Kamis Beradat”
Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung
Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?
Robi Sumardi Nahkodai PC PMII Pringsewu Masa Khidmat 2026/2027
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:28 WIB

Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:51 WIB

Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:55 WIB

Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?

Senin, 26 Januari 2026 - 16:37 WIB

Robi Sumardi Nahkodai PC PMII Pringsewu Masa Khidmat 2026/2027

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:58 WIB

Ketua DPRD Lampung Tegaskan Pengawasan Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Konflik Satwa di Way Kambas

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB