Soroti Kinerja BPKAD Lampung, Pansus LHP BPK Ungkap Terjadi Defisit Rp801 Miliar

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) menyampaikan temuan dan rekomendasi atas Laporan Keuangan Pemprov Lampung tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Selasa (17/6/2025).

Juru Bicara Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Budhi Condrowati menyampaikan bahwa tujuan pansus dibentuk adalah untuk memperoleh gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai kinerja Pemprov atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pada prosesnya, Pansus LHP BPK mendapatkan sejumlah temuan pada 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), salah satunya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Di mana, Pansus menemukan tren kecukupan dana untuk membiayai belanja daerah terus menurun mulai tahun 2021–2024 sehingga terjadi defisit sebesar Rp 801.195.103.324.

Kemudian, presentase penurunan pada saldo kas setara kas tahun 2021–2024 dan pada tahun 2021 saldo bendahara masih sebesar Rp 385.221.746.401, dan tahun 2024 tercatat sebesar Rp 69.997.281.624,32.

“Utang belanja tahun 2024 yaitu sebesar Rp612.530.446.783,91 melonjak 69,19 persen dibanding tahun sebelumnya,” ujar Condro.

Dia melanjutkan, risiko solvabilitas jangka pendek Pemprov Lampung mengalami penurunan sejak tahun 2021 dan mencapai titik terendah tahun 2023 yang berdampak pada ketidakmampuan pemerintah dalam melunasi semua kewajibannya.

Baca juga:  Polemik Pergeseran Anggaran di Lamsel: Wakil Ketua DPRD Soroti TAPD, Demokrat Tegaskan Sesuai Aturan

Selain itu, terdapat Penggunaan DAU Spesific Grant untuk membiayai belanja tidak sesuai peruntukan sebesar Rp 11,1 miliar. Di mana temuan ini tidak memedomani PP Nomor 76 Tahun 2023 Lampiran V.11 dan PMK No 110 Tahun 2023.

Kemudian, ketidakcermatan dalam mereviu atas klasifikasi belanja di RSUD Abdul Moeloek sebesar Rp9,2 miliar pada pos Belanja Barang dan Jasa, namun tercatat sebagai aset tetap dalam KIB dan neraca.

Baca juga:  DPRD Lampung Sampaikan Makna Penting Pancasila ke Warga

Lalu, standar satuan harga (SSH) perjalanan dinas dan biaya paket kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor belum disesuaikan dengan peraturan presiden Nomor 33 Tahun 2020.

Terakhir, penatausahaan aset tetap dan properti investasi belum tertib seperti: pengamanan aset tanah belum optimal pada Dinas Sosial, ketidaktecermatan dalam pencatatan hibah aset tetap peralatan dan mesin seperti combine harvester dan traktor roda 4 pada Dinas KPTPH dan alat berupa Diamond Dermabrasion pada RSUDAM dan belum menerapkan standar akuntansi pemerintahan tentang properti investasi.

Berita Terkait

Ketum GAKAR Lampung Pertanyakan Penanganan Kasus Dana Hibah Pilkada Mesuji, “Korsek Kok Bisa Lolos”
Sasa Chalim Imbau Pemprov Lampung Perkuat Pendampingan Terhadap Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan
“Ngopi Bareng” BMI dan Polda Lampung Solid Jaga Kamtibmas
Aksi di Lampung Berlangsung Damai, Fatikhatul Khoiriyah Apresiasi Masa Aksi dan Semua Pihak
“Ahmad Sahroni” Simbol Cermin Retak Bagi Seluruh Pejabat
Duduk Bareng, Bunda Eva dan Bung Erlan Bahas Pembangunan Kota Bandar Lampung
Pemerintah Provinsi Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Kabar Di Balik Tirai, Jelang Musda Golkar Lampung: Deal2an Hanan A Rozak Ketua dan Aprozi Alam Sekretaris
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 09:44 WIB

BANJIR KEMBALI TERJADI DI BANDAR LAMPUNG : KEBIJAKAN PEMBANGUNAN  TAK SEJALAN DENGAN PRINSIP BERKELANJUTAN

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Dugaan Korupsi Sistematis di BPBD Provinsi Lampung “Akankah Kejati Mengusut..???”

Rabu, 17 September 2025 - 08:43 WIB

Banjir di Pemda Pesibar Bukan Bencana Alam Biasa, “Kegagalan AMDAL Yang Berujung Bencana”

Jumat, 5 September 2025 - 22:54 WIB

Antara Retorika dan Realitas Kemiskinan Ditengah Ketimpangan

Rabu, 3 September 2025 - 06:29 WIB

Reformasi Total BNN Lampung Solusi Pemberantasan Narkoba di Lampung

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk: Saatnya Reformasi Total

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:01 WIB

REMAPPING – Demonstrasi Sebagai Jalan Yang Dijamin Undang-undang

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:44 WIB

“Ahmad Sahroni” Simbol Cermin Retak Bagi Seluruh Pejabat

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

DPD AGPAII Kota Bandar Lampung Gelar Sosialisasi PAI FAIR 2025

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:26 WIB