PKC PMII Lampung Sebut Komitmen BNN Lampung Dalam Pemberantasan Narkoba “Setengah Hati”

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi NusantaraSebagai organisasi kepemudaan yang berkomitmen pada perjuangan keadilan sosial dan pembangunan masyarakat yang bermartabat, Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Lampung dengan tegas menyuarakan kritik tajam terhadap kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung yang dinilai masih jauh dari harapan masyarakat.

Lampung, sebagai provinsi yang strategis dengan posisi geografis sebagai pintu gerbang Sumatera, telah menjadi lalu lintas peredaran narkotika yang mengkhawatirkan. “Namun, respons dan tindakan konkret dari BNN Provinsi Lampung terkesan lamban, tidak konsisten, dan cenderung diskriminatif dalam penegakan hukum,” Kata Dauri Ruansyah Ketua Eksternal PKC PMII Lampung, Kamis (4/9).

Dauri juga mengatakan bahwa, pihaknya ingin menyampaikan beberapa hal sebuah kritik terhadap BNN Lampung, diantaranya yakni :

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Ketidakkonsistenan dalam Penegakan Hukum

PKC PMII Lampung mengecam keras praktek penegakan hukum yang tidak adil dan cenderung tebang pilih yang dilakukan oleh BNN Provinsi Lampung. Kami menyaksikan bagaimana penindakan hanya menyasar pengguna kecil dan pengedar tingkat bawah, sementara dalang dan bandar besar yang sesungguhnya menjadi akar permasalahan seolah-olah kebal hukum.

Dimana komitmen BNN Provinsi Lampung untuk memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh? Mengapa masih ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas?

Baca juga:  Didampingi Wabup, Bupati Parosil Beri Bantuan Warga Korban Musibah Kebakaran

2. Lemahnya Strategi Pencegahan dan Sosialisasi

BNN Provinsi Lampung telah gagal dalam membangun strategi pencegahan yang komprehensif dan berkelanjutan. Program sosialisasi bahaya narkoba masih terbatas pada kegiatan seremonial yang minim dampak nyata terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.

Institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pencegahan ini justru terkesan reaktif dan tidak proaktif dalam mengidentifikasi serta memutus mata rantai peredaran narkoba di tingkat grassroot.

3. Koordinasi Antar Instansi yang Tidak Optimal

Lemahnya koordinasi antara BNN Provinsi Lampung dengan instansi terkait lainnya seperti Polda Lampung, TNI, dan pemerintah daerah telah menyebabkan tumpang tindih wewenang dan inefisiensi dalam penanganan kasus narkoba. Hal ini justru memberikan celah bagi para pelaku untuk menghindari jeratan hukum.

“Maka, PKC PMII Lampung mendesak BNN Lampung untuk segera lakukan evaluasi total, agar citra dan Marwah BNN Lampung yang hari ini telah dipandang sebelah mata oleh masyarakat dapat kembali pulih, namun jika kritik saran dan masukan masyarakat begitupun dengan PKC PMII Lampung hari ini tidak diindahkan dan terdapat kesan di abaikan maka kami pastikan PKC PMII Lampung bersama masyarakat akan melakukan evaluasi secara eksternal bahkan kami akan mendesak adanya Reformasi Total di tubuh BNN Lampung hari ini,” papar Dauri.

Baca juga:  Diikuti 6.573 Peserta, Kabupaten Lampung Selatan Torehkan Sejarah Pawai Terbesar HUT Daerah

Berdasarkan kondisi yang mengkhawatirkan tersebut, PKC PMII Lampung dengan tegas mendesak kepada Kepala BNN Provinsi Lampung dan seluruh jajarannya:

1. Tindakan Tanpa Pandang Bulu

HENTIKAN PRAKTIK TEBANG PILIH! Kami mendesak BNN Provinsi Lampung untuk bertindak tegas dan adil tanpa memandang status, jabatan, atau kedudukan sosial pelaku. Baik pengguna, pengedar, maupun bandar narkoba harus mendapat perlakuan hukum yang sama sesuai dengan tingkat kesalahannya.

2. Transparansi dan Akuntabilitas

BNN Provinsi Lampung harus membuka diri terhadap pengawasan publik dengan menyediakan laporan berkala yang transparan mengenai capaian kinerja, anggaran yang digunakan, dan strategi yang ditempuh. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana institusi ini menjalankan amanat yang diberikan.

3. Penguatan Strategi Pencegahan

Segera susun dan implementasikan strategi pencegahan yang komprehensif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, terutama lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan tokoh agama. Program pencegahan harus menyentuh akar rumput dengan pendekatan yang humanis dan edukatif.

4. Peningkatan Koordinasi Lintas Instansi

Benahi sistem koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan sinergitas dalam pemberantasan narkoba. Bentuk tim terpadu yang solid dan profesional dalam menangani setiap kasus yang muncul.

Baca juga:  Sinergi Pemprov Lampung dan Pemprov Jawa Timur Perkuat Perdagangan, Investasi, dan Hilirisasi Komoditas Antarwilayah

PKC PMII Lampung dengan ini menyatakan komitmen penuh untuk:

  1. Mengawal dan memantau setiap program dan kebijakan yang dikeluarkan oleh BNN Provinsi Lampung
  2. Menjadi mitra kritis dalam upaya pemberantasan narkoba di Lampung
  3. Melakukan pengawasan publik terhadap kinerja BNN Provinsi Lampung secara berkelanjutan
  4. Mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program anti narkoba yang kredibel dan berkeadilan

“Kami tidak akan tinggal diam melihat institusi negara yang diamanatkan untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba justru bekerja setengah hati dan diskriminatif. Rakyat Lampung menuntut perubahan nyata, bukan janji-janji kosong,” jelasnya.

Lebih lanjut Dauri mengatakan bahwa, Kritik ini bukan dimaksudkan untuk menjatuhkan, melainkan untuk mendorong BNN Provinsi Lampung menjadi institusi yang benar-benar amanah dan profesional. Generasi muda Lampung tidak boleh menjadi korban dari ketidakseriusan dan inkonsistensi penegakan hukum.

“PKC PMII Lampung akan terus bergerak, mengawal, dan memperjuangkan terciptanya Lampung yang bersih dari narkoba demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, LP3H GP Ansor Lampung Gelar Rapat Koordinasi se-Provinsi
Polda Lampung dan DPD GARDA Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Provinsi Lampung
Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung
Prof. Wan Jamaluddin Masuk Deretan 5 Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Paling Populer di Awal 2026
Berlakunya KUHP dan KUHAP BARU, 2 Januari 2026, dan Penerapan Asas Lex Favor Reo .
Navara City Park Imbau Pengunjung Tidak Membawa dan Nyalakan Petasan saat Malam Pergantian Tahun
Didampingi Wabup, Bupati Parosil Beri Bantuan Warga Korban Musibah Kebakaran
Wow..!!! 17 Oknum Anggota DPRD Pesawaran 2019/2024 Diduga Terima Gratifikasi Rp2,8 Miliar, Laskar Lampung Bakal Usut ke APH
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:08 WIB

Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:02 WIB

Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:51 WIB

Gelar Audiensi Bersama BPJS dan Dinkes Provinsi Lampung, Bupati Pesibar Perkuat Sistem Pelayanan Kesehatan

Kamis, 15 Januari 2026 - 04:13 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hari Desa Nasional 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:10 WIB

Berlakunya KUHP dan KUHAP BARU, 2 Januari 2026, dan Penerapan Asas Lex Favor Reo .

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:20 WIB

Navara City Park Imbau Pengunjung Tidak Membawa dan Nyalakan Petasan saat Malam Pergantian Tahun

Minggu, 28 Desember 2025 - 21:20 WIB

Di Antara Deru Kapal dan Antrean Kendaraan, Polisi Hadirkan Kehangatan Lewat Kopi Gratis di Pelabuhan

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:01 WIB

Didampingi Wabup, Bupati Parosil Beri Bantuan Warga Korban Musibah Kebakaran

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB