Kementerian Dalam Negeri Gandeng Universitas Muhammadiyah Palembang Gelar Bimtek Bagi Anggota DPRD Provinsi Lampung

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – Universitas Muhammadiyah Palembang kembali menunjukkan kiprahnya dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pemerintahan, khususnya di bidang legislatif.

Melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM), Universitas Muhammadiyah Palembang dipercaya oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk menjadi mitra pelaksana kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 77 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.

Digelar mulai Rabu hingga Sabtu, 14 – 17 Mei 2025, bertempat di Hotel Wyndham Jakabaring, Palembang. Dengan mengusung tema “Peran DPRD Dalam Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses dan Mekanisme Penyusunan Pokir DPRD”, bimtek ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para legislator daerah mengenai tugas, fungsi, dan mekanisme penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) dalam kaitannya dengan penyerapan aspirasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dibuka secara resmi dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dari Universitas Muhammadiyah Palembang, di antaranya Wakil Rektor Bidang Keuangan, Administrasi, Pengembangan Usaha, dan Aset, Teknologi Informasi, Dr. Sri Rahayu, S.E., M.M., Ketua LPPM Prof. Dr. Ir. Gusmiatun, M.P., serta Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A.

Baca juga:  Kunjungi Maluku, Komisi III DPRD Lampung Pelajari Strategi Kelautan untuk Dongkrak PAD

Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Akhmad Edwin, S.E., Ak., M.Si., Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri menjadi narasumber dalam bimtek tersebut.

Dalam sambutannya, Dr. Sri Rahayu menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan oleh Kemendagri melalui BPSDM kepada Universitas Muhammadiyah Palembang sebagai mitra pelaksana kegiatan penting ini. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Universitas Muhammadiyah Palembang tidak hanya berfokus pada pengembangan akademik semata, tetapi juga memiliki komitmen kuat dalam mendukung pembangunan nasional melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan, termasuk lembaga legislatif daerah,” ujar Dr. Sri Rahayu.

Ia menambahkan bahwa kegiatan bimtek seperti ini merupakan ruang strategis bagi para anggota DPRD untuk melakukan refleksi atas peran dan fungsi mereka sebagai penyambung aspirasi rakyat, sekaligus menyusun strategi kebijakan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan pentingnya kegiatan bimtek ini sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalitas dan kapabilitas para legislator. Ia menekankan bahwa tugas dan fungsi DPRD tidak hanya sekadar membuat peraturan daerah atau mengawasi kinerja eksekutif, tetapi juga mencakup proses menjaring, menampung, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme reses dan pokok-pokok pikiran DPRD.

Baca juga:  Merespons Kebijakan Trump, DPRD Lampung Minta Pemerintah Pusat Terapkan Bea Masuk Impor

“Pokir bukan sekadar daftar kegiatan pembangunan, melainkan hasil dari dialog yang intensif dan konstruktif antara wakil rakyat dan masyarakat. Karena itu, proses penyusunan pokir harus berbasis data, aspiratif, dan terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah,” ujar Ahmad Giri.

Ia juga menggarisbawahi bahwa reses bukan sekadar formalitas, melainkan momentum untuk membangun komunikasi politik yang sehat dengan konstituen. Oleh karena itu, pemahaman terhadap regulasi dan mekanisme penyusunan pokir sangat krusial bagi anggota DPRD, agar hasil reses benar-benar dapat diartikulasikan menjadi kebijakan pembangunan daerah yang tepat sasaran.

Kegiatan Bimtek ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, praktisi perencanaan pembangunan daerah, dan pejabat dari Kementerian Dalam Negeri yang memiliki kompetensi di bidang legislasi dan perencanaan. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman teoritis hingga praktik terbaik dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD yang efektif dan akuntabel.

Baca juga:  Munir Abdul Haris: Tahun Baru Islam Momentum Hijrah Menuju Masyarakat Bermartabat

Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. Ir. Gusmiatun, M.P., menyampaikan bahwa pelibatan Universitas Muhammadiyah Palembang dalam kegiatan bimtek ini merupakan bagian dari implementasi tridharma perguruan tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan perguruan tinggi harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pemerintah daerah melalui kontribusi nyata dalam bidang pendidikan, pelatihan, dan advokasi kebijakan.

“Kami berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Dalam konteks ini, kami berusaha menghadirkan suasana belajar yang kondusif, interaktif, dan aplikatif, sehingga hasil dari bimtek dapat langsung diimplementasikan oleh para peserta di daerah masing-masing,” ujar Prof. Gusmiatun.

Melalui kegiatan ini, Universitas Muhammadiyah Palembang kembali menegaskan peran strategisnya sebagai perguruan tinggi yang aktif dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan nasional dan daerah. Kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui BPSDM membuka peluang besar bagi Universitas Muhammadiyah Palembang untuk terus berkontribusi dalam penguatan kapasitas legislatif dan tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.

Berita Terkait

Jalan Rusak, Uang Rakyat Dipertanyakan: FORMALIS Soroti Dugaan KKN dan Gratifikasi di Balik Proyek Miliaran Rupiah Bina Marga Lampung
Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK”
Lagi Bimtek, Oknum Anggota DPRD Lamteng Malah Dicokot KPK, Bupati, Sekda dan Oknum Kadis Infonya Turut Diperiksa di Mapolda Lampung
Kemendikti Saintek dan Komisi X DPR RI Edukasi Pencegahan Kekerasan di UBL
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:08 WIB

Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:02 WIB

Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:51 WIB

Gelar Audiensi Bersama BPJS dan Dinkes Provinsi Lampung, Bupati Pesibar Perkuat Sistem Pelayanan Kesehatan

Kamis, 15 Januari 2026 - 04:13 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hari Desa Nasional 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:10 WIB

Berlakunya KUHP dan KUHAP BARU, 2 Januari 2026, dan Penerapan Asas Lex Favor Reo .

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:20 WIB

Navara City Park Imbau Pengunjung Tidak Membawa dan Nyalakan Petasan saat Malam Pergantian Tahun

Minggu, 28 Desember 2025 - 21:20 WIB

Di Antara Deru Kapal dan Antrean Kendaraan, Polisi Hadirkan Kehangatan Lewat Kopi Gratis di Pelabuhan

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:01 WIB

Didampingi Wabup, Bupati Parosil Beri Bantuan Warga Korban Musibah Kebakaran

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB