Oleh : Refky Rinaldy, S.Sos, C.PLa (Tukang Tulis)
Perkenankan saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kabupaten Way Kanan yang telah berhasil membuktikan bahwa dalam era modern ini, konsep “kerja tim” ternyata hanyalah mitos belaka. Bravo! Siapa bilang kepemimpinan daerah harus berpasangan seperti sepatu? Sebelah kaki saja cukup, kata mereka. Toh, burung phoenixpun terbang dengan satu sayap, eh, tunggu, sepertinya metafora saya keliru.
Alkisah, di tanah yang konon subur ini, takdir memainkan skenario yang bahkan penulis sinetron pun akan menolaknya karena terlalu dramatis. Almarhum Bupati Ali Rahman, sang kapten kapal yang baru saja naik ke anjungan, dipanggil Yang Kuasa. Innalillahi wa innailaihi raji’un. Beliau wafat, meninggalkan cita-cita yang belum sempat diwujudkan, juga meninggalkan Ibu Ayu Asalasiah yang tiba-tiba harus naik tahta bukan karena kudeta, melainkan karena konstitusi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejauh ini, cerita masih wajar. Tragis, mengharukan, tapi masih dalam bingkai prosedur demokrasi.
Namun yang kemudian terjadi adalah sebuah masterpice absurditas birokrasi: setahun lebih berlalu, kursi wakil bupati masih kosong seperti janji kampanye.
Bayangkan, Saudara-saudara, seorang bupati yang harus menjalankan roda pemerintahan sendirian. Bukan sendirian dalam artian tidak ada pegawai ada, lengkap dengan seluruh perangkat daerah dan SKPD yang jumlahnya mungkin lebih banyak dari penonton konser Didi Kempot. Tapi sendirian dalam artian tidak ada “co-pilot” resmi yang seharusnya duduk di kursi sebelahnya, siap sedia ketika sang kapten perlu istirahat atau Tuhan melarang terjadi sesuatu lagi.
Ini seperti menonton pertunjukan akrobat tanpa jaring pengaman. Menegangkan? Ya. Menghibur bagi penonton? Mungkin. Aman? Tentu tidak.
Ibu Ayu Asalasiah, dengan segala hormat, kini menjadi semacam selebriti politik yang menjalani “solo karir” paling panjang dalam sejarah Way Kanan. Beliau adalah bukti hidup bahwa perempuan memang bisa multitasking menjalankan tugas bupati sekaligus wakil bupati dalam satu orang. Feminisme level dewa, kalau boleh saya bilang. Tapi apakah ini yang dimaksud dengan pemberdayaan perempuan? Rasanya bukan.
Dan di sinilah plot twist sesungguhnya. Kita semua tahu bahwa pengangkatan wakil bupati pengganti antar waktu adalah ranah kewenangan Kementerian Dalam Negeri, setelah tentunya ada proses usulan dari DPRD dan seterusnya dan seterusnya birokrasi Indonesia yang terkenal “gesit” itu.
Tapi entahlah, mungkin berkas usulan dari Way Kanan terselip di antara tumpukan dokumen di Jakarta. Atau mungkin sedang antri panjang di belakang berkas-berkas daerah lain yang lebih “berisik” secara politis. Atau dan ini spekulasi paling optimis mungkin Pak Menteri sedang menunggu momen yang tepat, seperti seorang chef yang menunggu daging rendang matang sempurna. Hanya saja, rakyat Way Kanan bukan daging rendang, dan mereka sudah kelaparan menunggu kepastian.
Waduh, Pak Menteri, izinkan saya bertanya dengan sangat hormat: apakah ini ujian kesabaran nasional? Ataukah Way Kanan sedang dijadikan pilot project untuk model pemerintahan “efisien” versi baru satu pemimpin saja cukup, hemat tunjangan?
Mari kita jujur, sistem Pemerintahan kita dirancang berpasangan bukan tanpa alasan. Ada checks and balances, ada suksesi jika terjadi apa-apa, ada pembagian tugas. Ini bukan soal formalitas atau sekadar menghabiskan anggaran untuk satu kursi tambahan. Ini soal jaminan keberlangsungan pemerintahan.
Tapi tampaknya, di republik ini, hukum dan prosedur sering kali berjalan dengan kecepatan internet desa yang belum teraliri sinyal 4G. Cepat kalau ada kepentingan tertentu, lambat kalau menyangkut kepentingan rakyat di daerah ya maaf tidak cukup “seksi” untuk jadi headline media nasional.
Way Kanan mungkin bukan Jakarta Selatan, bukan Surabaya, bukan juga Bandung. Tapi Way Kanan adalah bagian dari NKRI yang sama, yang pemimpinnya sama-sama mengucapkan sumpah di atas konstitusi yang sama. Atau jangan-jangan ada konstitusi edisi khusus untuk daerah tertentu? Kalau ada, tolong infokan, biar saya update pengetahuan saya.
Akhir kata, mari kita berdoa bersama agar kursi Wakil Bupati Way Kanan segera terisi sebelum kita semua lupa bahwa kursi itu memang seharusnya ada penghuninya. Semoga Pak Menteri Dalam Negeri dan segenap jajaran di Kemendagri segera tersadar dari “kesibukannya” dan mengingat bahwa ada rakyat di Way Kanan yang menunggu.
Karena kalau tidak, kita akan punya preseden buruk: daerah-daerah lain mungkin berpikir, “Ah, wakil bupati/wakil walikota itu optional saja ternyata. Seperti AC di mobil bekas, ada bagus, tidak ada ya sudah.”
Dan itu, Saudara-saudara, adalah awal dari normalisasi ketidaknormalan.
Selamat menunggu, Way Kanan. Semoga tidak terlalu lama.








