ABR Soroti Mangkraknya Pembangunan SMPN 1 Pardasuka, Disdik dan Rekanan Harus Bertanggungjawab

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Telan anggaran ratusan juta pembangunan gedung UPT 1 Atap pardasuka mangkrak, Senin (09/02/2026).

Berdasarkan informasi yang didapat dari LPSE Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu tahun 2025 menganggarkan belanja pembangunan gedung tempat belajar di SMPN 1 atap pardasuka dengan nilai HPS 449.992.212.51.Dan tender dimenangkan oleh CV Nur kencana abadi yang harus nya diselesaikan di tahun yang sama.

Berdasarkan informasi dan penelusuran wartawan media Diksinusantara.id di lapangan diketahui proyek pembangunan gedung sekolah tersebut diduga mangkrak informasi dari salah seorang guru yang ditemui pada saat itu menyampaikan betul pembangunan gedung tersebut belum selesai.

“Bagaimaina mau selesai mas informasinya kontraktornya kabur”.

Atas keterangan tersebut diduda dinas pendidikan kabupaten pringsewu telah lalai melalukan pengawasan dan monitoring terhadap para pemenang tender.atas dasar tersebut menambah panjang catatan praktik KKN di Kabupaten Pringsewu.

Baca juga:  Ketika Buku Menjadi Mimpi Terakhir: Tragedi YBR Membuka Tabir

Ketua Advokat bela rakyat kabupaten pringsewu (ABR ) Abdul rahman menyampaikan ke prihatinan apabila dugaan mngkraknya pembangunan gedung sekolah tersebut benar adanya karena hal tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat presiden yang tengah gencar melawan praktik KKN.

Selain itu dia menegaskan hal tersebut bertentangan dengan UU 20 Tahun 2001 pasal 2 dan pasal 3 tentang tipikor serta melanggar keputusan sekda kabupaten pringsewu no 800/91/KPTS /D.01/2024.serta UU no 28 tahun 1999 tentng penyelengaraan negara yang bersih dari KKN

Baca juga:  UIN Raden Intan Lampung Raih Peringkat Tujuh Publikasi Ilmiah Nasional

Oleh sebab itu ABR menekankan agar APH melakukan investigasi dan memproses jika terbukti terdapat praktek2 yang merugikan negara.,

Berita Terkait

Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas Pendidikan Yang Sukses
Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD
Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031
Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD KH M Tohir Di Kabupaten Pesisir Barat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:59 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:49 WIB

Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:39 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00 WIB

DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas Pendidikan Yang Sukses

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:47 WIB

Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:43 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD KH M Tohir Di Kabupaten Pesisir Barat

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:35 WIB

Percepat Realisasi Industri Bioetanol di Lampung, Gubernur Lampung Dampingi Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu Tinjau Calon Lokasi Pabrik Bioetanol di Tegineneng, Pesawaran

Berita Terbaru