Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengunjungi Provinsi Lampung membahas tata niaga singkong menyusul upaya Pemprov Lampung yang konsen memperjuangkan nasib petani singkong dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI 30 Juni 2025 lalu.
Kedatangan Baleg DPR RI tersebut disambut langsung oleh Gubernur Mirza secara langsung di VIP Bandara Raden Intan II, Lampung Selatan. Senin, (14/7/2025).
Gubernur Mirza secara tegas mendorong pemerintah pusat untuk segera menerbitkan regulasi yang lebih ketat terkait impor tepung tapioka serta mendorong hilirisasi komoditas singkong demi meningkatkan kesejahteraan petani.
Dalam paparannya di hadapan rombongan Baleg DPR RI, Gubernur Mirza menjelaskan permasalahan kompleks yang dihadapi singkong di Lampung, yang menggantungkan hidupnya pada komoditas ini. Salah satu isu krusial adalah membanjirnya tepung tapioka impor yang menekan harga singkong lokal, memicu perselisihan tak berkesudahan antara petani dan pabrik tapioka.
“Saat ini, di gudang-gudang industri sudah hampir penuh dengan stok yang masih sulit keluar. Petani sudah tidak bisa masuk lagi, karena gudang mereka sudah penuh,” ungkap Gubernur Mirza.
Menghadapi situasi tersebut, Gubernur Mirza secara khusus meminta bantuan Baleg DPR RI untuk segera menerbitkan regulasi nasional yang mengatur tata kelola singkong secara komprehensif. Ia berharap ada pembatasan atau pengetatan terhadap impor tepung tapioka, setidaknya untuk sementara, agar harga tapioka lokal bisa kembali bersaing di pasaran.
Hadir pula asosiasi pengusaha singkong dan asosiasi petani, menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan petani.
Rencana kunjungan Baleg tersebut meliputi peninjauan pabrik pengolahan singkong dan lahan pertanian petani untuk melihat bagaimana sirkulasi hasil tani. Bob Hasan menyoroti produktivitas singkong di Lampung yang masih sangat minim, padahal singkong adalah penopang hidup sebagian besar masyarakat Lampung. Ia juga menekankan potensi singkong Lampung yang berbeda dengan singkong konsumsi, karena produknya bisa menjadi kertas, tapioka, bahkan etanol.
Dilain kesempatan, Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Fatikatul Khoiriyah menyambut baik Kunjungan Badan Legislasi (Baleg) ini sebagai pertanda angin segar bagi Pemerintah dan Masyarakat Lampung, sekaligus mengapresiasi langkah Gubernur Mirza dan jajaran Pemprov yang telah menginisiasi pertemuan penting ini.
“FPKB Lampung sangat mendukung penuh DPR RI untuk segera menerbitkan regulasi secara berkepastian yang mengatur tata kelola singkong, sesuai konsentrasi kami selama ini yang memperjuangkan kesejahteraan petani singkong di tanah Lampung”, Tutup Khoir.