Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antusiasme calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) terus menunjukkan tren peningkatan signifikan. Hingga 28 Februari 2026 pukul 23.59 WIB, Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) mencatat sebanyak 137.157 peserta telah resmi mendaftarkan diri melalui jalur SPAN-PTKIN.

Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah setelah masa pendaftaran resmi diperpanjang hingga 4 Maret 2026.

Keputusan perpanjangan ini ditetapkan Panitia Nasional PMB PTKIN Tahun 2026 melalui rapat koordinasi nasional yang melibatkan unsur pimpinan PTKIN se-Indonesia. Perpanjangan waktu diberikan guna mengakomodasi satuan pendidikan yang masih membutuhkan tambahan waktu untuk finalisasi pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), verifikasi nilai rapor, serta kelengkapan administrasi peserta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Panitia Nasional PMB PTKIN 2026, Prof. Dr. Abd. Aziz, M.Pd.I., menegaskan bahwa kebijakan tersebut tetap berada dalam koridor tata kelola seleksi yang profesional dan akuntabel.

“Perpanjangan masa pendaftaran hingga 4 Maret 2026 merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh sekolah dan peserta memiliki waktu yang cukup dalam menyelesaikan proses pengisian data secara akurat dan valid. Kami ingin menjaga kualitas seleksi sekaligus memastikan tidak ada siswa berprestasi yang kehilangan kesempatan karena kendala administratif,” ujar Prof. Aziz, Minggu (01/03/2026).

Baca juga:  Ahmad Budiono Korban Penganiayaan Di Mesuji Masih Terbaring Di RS BRBC, Kerabat dan Sahabat Berikan Do'a Kesembuhan

Ia menambahkan, capaian 137.157 pendaftar bukan sekadar angka, melainkan indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas akademik PTKIN.

“Jumlah ini menjadi refleksi nyata bahwa PTKIN kini menjadi destinasi pendidikan tinggi yang unggul dan kompetitif. Kualitas tata kelola dan reputasi akademik semakin diakui luas,” katanya.

Informasi perpanjangan tersebut juga tertuang surat Ketua PMB PTKIN bernomor B-211/PMB-PTKIN/II/2026 tertanggal 28 Februari 2026 tentang Pemberitahuan Perubahan Jadwal SPAN-PTKIN 2026.

Semula, masa pendaftaran dijadwalkan pada 11–28 Februari 2026, kini diperpanjang hingga 4 Maret 2026. Sementara itu, pengumuman hasil seleksi tetap dilaksanakan pada 7 April 2026. Proses verifikasi dan pendaftaran ulang mengikuti ketentuan masing-masing PTKIN.

SPAN-PTKIN sendiri merupakan jalur seleksi nasional berbasis prestasi akademik yang menggunakan nilai rapor dan portofolio tanpa ujian tertulis. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa kelas terakhir tahun 2026 dari MA/MAK/SMA/SMK, Pendidikan Diniyah Formal, Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah, Mu’adalah Muallimin, maupun Mu’adalah Salafiyah yang memiliki izin resmi dari pemerintah.

Baca juga:  Sekretariat DPRD Lampung Sosialisasi Kamus Usulan Pokir DPRD Terhadap RKPD 2027

Panitia berharap siswa dan santri yang belum mendaftar dapat segera memanfaatkan perpanjangan waktu ini untuk memilih PTKIN dan program studi tujuan melalui laman resmi https://siswa.ptkin.ac.id sebelum batas akhir pendaftaran.

Sementara itu, Ketua Tim Humas dan Kerja Sama UIN RIL, Novrizal Fahmi, menyampaikan, perpanjangan masa pendaftaran ini menjadi peluang emas bagi calon mahasiswa untuk bergabung dengan kampus hijau kebanggaan Lampung tersebut.

“Kami mengajak para siswa dan santri untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Manfaatkan perpanjangan waktu ini untuk memilih program studi terbaik sesuai minat dan potensi masing-masing,” ujarnya.

Sebagai salah satu PTKIN favorit di Sumatera, UIN Raden Intan Lampung membuka 31 program studi melalui jalur SPAN-PTKIN 2026. Mayoritas program studi tersebut telah terakreditasi A atau Unggul, mencerminkan komitmen kampus dalam menjaga mutu akademik dan tata kelola pendidikan yang berkelanjutan.

Baca juga:  Ibarat Investasi Bodong, Tenaga Ahli Pemprov Lampung Sedot Miliaran APBD

Adapun program studi yang dapat dipilih melalui jalur SPAN-PTKIN 2026 di UIN Raden Intan Lampung antara lain:

Pendidikan Matematika 

Pendidikan Biologi 

Pendidikan Fisika 

Pendidikan Agama Islam 

Pendidikan Bahasa Arab 

Manajemen Pendidikan Islam 

Pendidikan Bahasa Inggris 

Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam 

Pendidikan Islam Anak Usia Dini 

Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) 

Hukum Tata Negara (Siyasah Syar`iyyah) 

Hukum Ekonomi Syariah (Mua`malah) 

Ekonomi Syariah 

Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah 

Studi Agama Agama 

Ilmu Al-Qur`an dan Tafsir 

Komunikasi dan Penyiaran Islam 

Pengembangan Masyarakat Islam 

Manajemen Dakwah 

Bimbingan dan Konseling Islam 

Aqidah dan Filsafat Islam 

Perbankan Syariah 

Pemikiran Politik Islam 

Sosiologi Agama 

Psikologi Islam 

Akuntansi Syariah 

Manajemen Bisnis Syari`ah 

Tasawuf dan Psikoterapi 

Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam 

Sejarah Peradaban Islam 

Ilmu Hadis. 

Informasi lebih lengkap terkait mekanisme pendaftaran, jadwal, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi PMB UIN Raden Intan Lampung di pmb.radenintan.ac.id

Berita Terkait

BPK RI Lampung Diduga “Masuk Angin”, OPD Kecil Jadi Target Audit, OPD Besar Tak Tersentuh
Dugaan Pengkondisian dan Setoran Proyek Merajalela, Gubernur Mirza Diminta Segera Copot Kadis BMBK
Pelaku Pembunuhan Di Sukau Terancam Hukuman Mati
Berhasil Ungkap Kasus 3C, Kapolres Lampung Utara Beri Penghargaan ke 17 Personel
UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI
Respon Kabar Dugaan Setoran Proyek di Dinas PU, Refky Desak Kadis Bersikap Tegas atau Mundur
Kurang dari 12 jam Pelaku Pembunuhan di Pekon Jagaraga Berhasil Di Amankan Polisi
Geger, Warga Pekon Jagaraga Temukan Mayat Seorang Pemuda di Area Perkebunan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 16:56 WIB

BPK RI Lampung Diduga “Masuk Angin”, OPD Kecil Jadi Target Audit, OPD Besar Tak Tersentuh

Senin, 2 Maret 2026 - 13:55 WIB

Dugaan Pengkondisian dan Setoran Proyek Merajalela, Gubernur Mirza Diminta Segera Copot Kadis BMBK

Senin, 2 Maret 2026 - 12:27 WIB

Pelaku Pembunuhan Di Sukau Terancam Hukuman Mati

Senin, 2 Maret 2026 - 12:25 WIB

Berhasil Ungkap Kasus 3C, Kapolres Lampung Utara Beri Penghargaan ke 17 Personel

Senin, 2 Maret 2026 - 11:20 WIB

UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:53 WIB

Respon Kabar Dugaan Setoran Proyek di Dinas PU, Refky Desak Kadis Bersikap Tegas atau Mundur

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:43 WIB

Kurang dari 12 jam Pelaku Pembunuhan di Pekon Jagaraga Berhasil Di Amankan Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:15 WIB

Geger, Warga Pekon Jagaraga Temukan Mayat Seorang Pemuda di Area Perkebunan

Berita Terbaru

BERITA

Pelaku Pembunuhan Di Sukau Terancam Hukuman Mati

Senin, 2 Mar 2026 - 12:27 WIB