Dianggap Sebar Ujaran Kebencian Tentang Kiyai, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:35 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Stasiun TV swasta Trans7 dilaporkan ke Polda Lampung oleh LBH Ansor Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. Laporan itu buntut penayangan konten yang dianggap hoaks dan menyebarkan kebencian terhadap Kiyai, Pondok Pesantren, dan Santri.

Ketua LBH Ansor Lampung, Sarhani mengungkapkan, video yang ditayangkan tersebut melukai umat muslim di Indonesia. Sebab narasi video tersebut mengajak masyarakat untuk membenci kiyai dan aktivitas di Pondok Pesantren.

“Atas tayangan itu LBH Ansor lampung akan membuat laporan atau pengaduan ke pihak kepolisian,” ungkapnya, Selasa, 14 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menyampaikan laporan ke kepolisian, pihaknya mendorong dewan pers untuk memeriksa produk yang disiarkan Trans7 secara kode etik. Sarhan juga meminta agar oknum reporter yang menyiarkan dan menyampaikan narasi dalam video tersebut turut diperiksa.

Tidak hanya ke dewan pers, LBH Ansor juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan pernyataan sikap serta melakukan investigasi terhadap dugaan tersebut. Jika terbukti melakukan pelanggaran dan menyampaikan ujaran kebencian maka pihaknya meminta KPI mengeluarkan sanksi tegas.

“Meminta KPI untuk merespon terkait pemberitaan yang dianggap hoak, dan segera melakukan infestigasi dan pemberian sanksi terhadap Trans7,” kata dia.

LBH Ansor Lampung juga menegaskan agar pimpinan perusahaan menyampaikan klasrifikasi dan permohonan maaf secara terbuka. Sebab konten yang disiarkan telah menyinggung dan menyakiti umat muslim khususnya para alumni pondok pesantren.

Berita Terkait

Belajar dari Kasus Tanggamus, Kepala Desa Harus Perkuat Pendampingan Hukum Sejak Awal
Pimpinan KPK dan Pegiat Anti Korupsi Kompak : Peluang Semua Anggota DPR Komisi XI 2019-2024 terseret Kasus Skandal CSR BI-OJK
Sarat KKN, LSM PERANG Soroti Proyek Infrastruktur Rp.43,5 Miliar dan BSPS Rp.38,9 Miliar di Way Kanan
Lagi Bimtek, Oknum Anggota DPRD Lamteng Malah Dicokot KPK, Bupati, Sekda dan Oknum Kadis Infonya Turut Diperiksa di Mapolda Lampung
Sebuah Video Dugaan Pembalakan Liar di Kabupaten Pesisir Barat Viral
Gerebek Rumah Pengedar, Satnarkoba Polres Pringsewu Sita Sabu dan Ganja
Aniaya dan Jual Pacar Lewat Michat, HD (21) Akhirnya Ditangkap Polisi
NGO PERANG Bongkar Dugaan Korupsi di DLH Lambar, “Sampah nya Busuk, Anggaran nya Wangi”
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:45 WIB

Relawan Gesit Lampung Rayakan Milad Pertama dengan Family Gathering di Pantai Cakra Pesawaran

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Sabtu, 25 April 2026 - 15:35 WIB

GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026

Jumat, 24 April 2026 - 16:59 WIB

Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Berita Terbaru

POLITIK

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:41 WIB

Exit mobile version