DPRD Bandar Lampung Imbau Masyarakat Tidak Salah Gunakan Ormas untuk Kepentingan Pribadi

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi Nusantara BANDAR LAMPUNG — Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung mengimbau kepada oknum masyarakat agar tidak menyalahgunakan nama organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk kepentingan pribadi. 

Adapun contoh dari kepentingan pribadi itu seperti meminta uang keamanan, sumbangan, dan pungutan lain yang tidak sesuai aturan. 

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Bandar LampungAngga Wijaya Praja, setelah memanggil perwakilan pengusaha GMI Body Repair Bandar Lampung, Randy Adytia Gumay Gumanti, pada Senin (21/4/2025). 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini Komisi I menerima aduan masyarakat terkait usaha GMI Body Repair. Namun setelah kami panggil, ternyata izin mereka lengkap. Justru kami menemukan adanya oknum masyarakat yang mengatasnamakan ormas tertentu yang meminta sejumlah uang dengan alasan keamanan dan lainnya,” kata Angga. 

Baca juga:  Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Tanam Mangrove, Dorong Komitmen Ekosistem Pesisir

Ia menyampaikan, sejauh ini Ormas merupakan mitra DPRD dan kerap mewakili aspirasi rakyat. 

“Hanya saja, banyak juga oknum yang menyalahgunakan hal tersebut untuk kepentingan pribadi,” ujarnya. 

Ia juga mengimbau pihak berwajib agar segera menegur oknum-oknum seperti itu karena dapat merugikan citra masyarakat. 

“Tindakan tersebut tidak hanya merugikan citra Ormas, tetapi juga melanggar hukum dan meresahkan masyarakat maupun pelaku usaha di kota ini. Harapannya, aparat dapat menindak praktik-praktik semacam itu di lapangan,” katanya. 

Pihak DPRD berharap ke depan sinergi antara pemerintah, Ormas, dan masyarakat dapat terjalin lebih baik demi menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Bandar Lampung

Baca juga:  Polemik Pergeseran Anggaran di Lamsel: Wakil Ketua DPRD Soroti TAPD, Demokrat Tegaskan Sesuai Aturan

Sementara itu, Randy yang mewakili GMI menyampaikan bahwa usaha miliknya telah memiliki izin lengkap.  

Dalam kesempatan itu juga dia menyampaikan dibukanya usaha body repair mobil tersebut melibatkan warga setempat untuk bekerja. 

“Jadi kami juga memperkerjakan warga setempat yang mau bekerja di sini, dengan harapan bisa membantu,” ujarnya. 

Namun, dalam tiga bulan terakhir, lanjutnya terdapat oknum yang kerap meminta uang bulanan.

“Jadi ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai anggota Ormas, meminta uang senilai Rp250 ribu per bulan dengan alasan keamanan. Mereka bahkan membawa-bawa nama warga setempat, padahal domisilinya bukan di daerah tempat kami berusaha,” ucapnya. 

Ia mengaku kecewa atas tindakan tersebut karena dapat merugikan pelaku usaha.

Baca juga:  Ketua DPRD Intruksikan Anggota Legislatif Aktif Sosialisasi Pemutihan Pajak

Berita Terkait

Jaga Stabilitas Harga dan Kualitas Pangan, Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan Pasar
Jalan Rusak, Uang Rakyat Dipertanyakan: FORMALIS Soroti Dugaan KKN dan Gratifikasi di Balik Proyek Miliaran Rupiah Bina Marga Lampung
Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK”
Lagi Bimtek, Oknum Anggota DPRD Lamteng Malah Dicokot KPK, Bupati, Sekda dan Oknum Kadis Infonya Turut Diperiksa di Mapolda Lampung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:00 WIB

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:46 WIB

Pemprov Lampung Bahas Penyelesaian Aset Daerah Jelang Monitoring KPK 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:52 WIB

Gubernur Lampung Lepas Brigjen Haryantana yang Dimutasi Jadi Kasdam XVII/Cendrawasih

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:34 WIB

Pemprov Lampung apresiasi 4 siswa penemu celah keamanan pada situs NASA

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:29 WIB

Gubernur Lampung: Miliki kemandirian fiskal dengan optimalisasi PAD

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:23 WIB

Lampung sediakan mudik gratis dalam daerah menggunakan bus

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:15 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 05:12 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Minggu, 15 Mar 2026 - 17:37 WIB

PEMERINTAHAN

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:00 WIB