Dianggap Sebar Ujaran Kebencian Tentang Kiyai, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Stasiun TV swasta Trans7 dilaporkan ke Polda Lampung oleh LBH Ansor Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. Laporan itu buntut penayangan konten yang dianggap hoaks dan menyebarkan kebencian terhadap Kiyai, Pondok Pesantren, dan Santri.

Ketua LBH Ansor Lampung, Sarhani mengungkapkan, video yang ditayangkan tersebut melukai umat muslim di Indonesia. Sebab narasi video tersebut mengajak masyarakat untuk membenci kiyai dan aktivitas di Pondok Pesantren.

“Atas tayangan itu LBH Ansor lampung akan membuat laporan atau pengaduan ke pihak kepolisian,” ungkapnya, Selasa, 14 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menyampaikan laporan ke kepolisian, pihaknya mendorong dewan pers untuk memeriksa produk yang disiarkan Trans7 secara kode etik. Sarhan juga meminta agar oknum reporter yang menyiarkan dan menyampaikan narasi dalam video tersebut turut diperiksa.

Baca juga:  Arfan Pratama Desak Keterbukaan Informasi Publik Kampung Putra Lempuyang Way Pengubuan Lampung Tengah
Baca juga:  Sebuah Video Dugaan Pembalakan Liar di Kabupaten Pesisir Barat Viral

Tidak hanya ke dewan pers, LBH Ansor juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan pernyataan sikap serta melakukan investigasi terhadap dugaan tersebut. Jika terbukti melakukan pelanggaran dan menyampaikan ujaran kebencian maka pihaknya meminta KPI mengeluarkan sanksi tegas.

“Meminta KPI untuk merespon terkait pemberitaan yang dianggap hoak, dan segera melakukan infestigasi dan pemberian sanksi terhadap Trans7,” kata dia.

LBH Ansor Lampung juga menegaskan agar pimpinan perusahaan menyampaikan klasrifikasi dan permohonan maaf secara terbuka. Sebab konten yang disiarkan telah menyinggung dan menyakiti umat muslim khususnya para alumni pondok pesantren.

Baca juga:  Aksi di Pemkab dan Kejari Pringsewu, ALAK Desak APH Periksa Beberapa OPD Terindikasi Korupsi

Berita Terkait

Belajar dari Kasus Tanggamus, Kepala Desa Harus Perkuat Pendampingan Hukum Sejak Awal
Pimpinan KPK dan Pegiat Anti Korupsi Kompak : Peluang Semua Anggota DPR Komisi XI 2019-2024 terseret Kasus Skandal CSR BI-OJK
Sarat KKN, LSM PERANG Soroti Proyek Infrastruktur Rp.43,5 Miliar dan BSPS Rp.38,9 Miliar di Way Kanan
Lagi Bimtek, Oknum Anggota DPRD Lamteng Malah Dicokot KPK, Bupati, Sekda dan Oknum Kadis Infonya Turut Diperiksa di Mapolda Lampung
Sebuah Video Dugaan Pembalakan Liar di Kabupaten Pesisir Barat Viral
Gerebek Rumah Pengedar, Satnarkoba Polres Pringsewu Sita Sabu dan Ganja
Aniaya dan Jual Pacar Lewat Michat, HD (21) Akhirnya Ditangkap Polisi
NGO PERANG Bongkar Dugaan Korupsi di DLH Lambar, “Sampah nya Busuk, Anggaran nya Wangi”
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:28 WIB

Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:51 WIB

Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:55 WIB

Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?

Senin, 26 Januari 2026 - 16:37 WIB

Robi Sumardi Nahkodai PC PMII Pringsewu Masa Khidmat 2026/2027

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:58 WIB

Ketua DPRD Lampung Tegaskan Pengawasan Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Konflik Satwa di Way Kambas

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB